Maut Pistol Polantas

Keluarga Korban Peluru Nyasar Polantas Maafkan Pelaku, Namun Minta Proses Hukum Harus Tetap berjalan

M Soewardi dimakamkan di pemakaman umum jalan Panglima Aim di depan Masjid Baitul Makmur, Kecamatan Pontianak Timur Kota Pontianak, Kamis 3 November 2

Penulis: Ferryanto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
Tribunpontianak/Ferryanto
Istri Korban peluru nyasar personel Satlantas Polresta Pontianak saat memberikan keterangan di rumah duka, kamis 3 November 2022 

TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Muhammad Soewardi Sembiring, warga Kota Pontianak yang menjadi korban peluru nyasar dari pistol Personel Satlantas Polresta Pontianak pada 2 November 2022 telah di makamkan.

Muhammad Soewardi Sembiring dimakamkan di pemakaman umum jalan Panglima Aim, di depan Masjid Baitul Makmur, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak hari ini Kamis 3 November 2022.

Pantauan Tribun Pontianak di lokasi, dalam proses pemakaman terlihat keluarga besar hadir, terlihat jelas kesedihan seluruh wajah keluarga, dan anggota keluarga pun tak kuasa membendung air matanya.

Terlihat pula banyak anggota kepolisian dari Polda Kalbar dan Polresta Pontianak dalam prosesi pemakaman tersebut.

Korban Tertembak Pistol Polantas Dikenal Baik di Lingkungannya Tinggal

Setelah itu dilanjutkan dengan prosesi adat Batak di rumah duka.

Istri Korban Nurwahyuni Tamara mengatakan bahwa pihak keluarga dari Franky telah datang dan meminta maaf atas peristiwa tersebut.

Atas permintaan maaf secara langsung itu, Nurwahyuni Tamara beserta keluarga besar telah memaafkan perbuatan pelaku tersebut. Meskipun begitu, pihak keluarga menegaskan seluruh proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya.

"Sampai saat ini pihak keluarga sudah datang, dan berkomunikasi dengan baik, kami keluarga sudah ikhlas, namun kami tetap menginginkan proses hukum tetap berjalan dengan baik, kami serahkan seluruh proses hukum ke Petugas kepolisian," ujarnya

Sementara itu, Sembiring Adik korban menyampaikan bahwa Kapolda Kalbar sudah memimpin konferensi pers, dan menjaminkan bahwa proses hukum akan tetap berjalan sesuai hukum yang berlaku dan undang - undang kepolisian, dan pihak keluarga meyakini hal tersebut.

Kapolda Kalbar minta maaf

Sebelumnya, Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro menyampaikan permintaan maaf kepada pihak keluarga atas kejadian ini, ia mengaku anggotanya bersalah dan lalai sehingga menimbulkan korban jiwa.

Ia menegaskan akan memproses pidana dan kode etik terhadap anggota yang bersalah.

"Saya menyesali atas hal ini, dan saya meminta maaf kepada keluarga besar korban, kami akan membiayai seluruh proses pemakaman," tuturnya pada Rabu 2 November 2022.

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved