Tingkatkan PAD, DPRD Pontianak Minta BKD Evaluasi Menyeluruh

Tidak tercapainya target pajak dimungkinkan banyak penyebabnya. Bisa dari SDM yang malas-malasan mengejar target pajak. Atau ada persoalan lain.

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Rapat Paripurna Keempat Masa Persidangan 2022 - 2023 digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Rabu 2 November 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin mengatakan poin menohok dalam rapat paripurna pembahasan Raperda APBD tahun 2023, fokus pada peningkatan pendapatan asli daerah dan peningkatan pajak.

Agar target dapat tercapai, ia ingin perombakan SDM di dalam tubuh Badan Keuangan Daerah Pontianak.

"Hari ini kembali dilanjutkan rapat paripurna membahas raperda APBD Pontianak di tahun 2023. Fokusnya mendengar pandangan fraksi," ungkapnya usai rapat Paripurna di DPRD Kota Pontianak.

Dari catatan Satarudin, menerangkan rerata perwakilan fraksi meminta Pemkot Pontianak mengejar pendapatan pajak yang dipandang masih jauh dari target yang sudah ditentukan.

Baca juga: Suasana Rumah Duka Soewardi Korban Peluru Nyasar, Dikenal Sosok Pria yang Ramah dan Ayah yang Baik

Tidak tercapainya target pajak dimungkinkan banyak penyebabnya. Bisa dari SDM yang malas-malasan mengejar target pajak. Atau ada persoalan lain.

"Pegawai BKD jangan maunya dapat insentif banyak. Namun target pajak justru tak tercapai," ungkapnya.

Agar kinerja BKD maksimal, Satar minta Wali Kota dapat merombak habis utamanya di Bidang Pendapatan. Kemudian soal pemisahan BKD dan Dispenda dipintanya harus cepat ditindaklanjuti.

Tujuan pemisahan BKD dan Dispenda agar dalam mengejar target pendapatan pajak bisa lebih maksimal. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved