Maut Pistol Polantas
Kronologi Maut Pemobil di Pontianak Tertembak Peluru Nyasar, Berasal dari Pistol Polisi
Kronologi maut warga Pontianak Soewardi (48) akibat tertembak peluru nyasar dari pistol milik anggota polisi yang berugas di Satlantas Polresta Pontia
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut kronologi maut warga Pontianak Soewardi (48) akibat tertembak peluru nyasar dari pistol milik anggota polisi yang berugas di Satlantas Polresta Pontianak.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Rabu 2 November 2022 siang, tepatnya di perempatan traffict light Jembatan Kapuas 1 atau simpang 4 Hotel Garuda.
Kejadian bermula saat seorang anggota polisi berinisial Bripka F sedang istrihat usai mengatur lalu lintas di pos polisi dekat TKP.
Saat istirahat, yang bersangkutan membersihkan senjata api miliknya.
• Hasil Olah TKP, Polisi Sebut Korban Terkena Peluru Dari Jarak 15 Meter
Tanpa sengaja, pistol tersebut tertembak menembus kaca jendela kemudian mengenai kaca mobil yang dikendarai korban.
Peluru itu pun juga mengenai bagian kepala korban tepatnya di belakang telinga kanan sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro menyampaikan bahwa peluru itu berasal dari Pistol Anggota Satlantas Polresta Pontianak yang sedang membersihkan senjatanya di pos polisi Garuda yang berada dibawa Jembatan Kapuas 1 Pontianak.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat Kombespol Aman Guntoro menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara dalam kasus tersebut.
Dari hasil olah TKP, pihaknya mendapati satu kali tembakan dari pistol jenis HS dari dalam pos menuju luar pos yang mengenai satu kendaraan dan mengenai pengemudi.
"Kita sudah cek TKP, perkenaannya, lalu arah senjata itu ada kesesuaian, dan hanya satu tembakan.
"Diperkirakan jarak dari Pos ke titik korban terkena 15 meter,"
"Korban terkena peluru pada telinga bagian belakang atau kepala bagian belakang, dan meninggal saat dalam perjalanan ke rumah sakit," ungkapnya saat di Polresta Pontianak.
Dalam kasus ini, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi pertama rekan terduga Pelaku pemilik senjata serta sejumlah orang dilokasi dan CCTV.
• Pengendara Mobil Meninggal Karena Peluru Nyasar, Kapolda Kalbar: Berasal Dari Pistol Anggota Lantas
Sebelumnya diberitakan, seorang warga di Kota Pontianak terkena peluru nyasar saat mengemudikan mobil di jalan Sultan Hamid II Pontianak tepatnya simpang 4 Hotel Garuda Pontianak, Rabu 2 November 2022 siang.
Akibat terkana peluru nyasar tersebut, korban bernama Soewardi (48) warga Kota Pontianak meninggal dunia.
Kakak Ipar Korban menyampaikan bahwa dirinya di informasikan terkait peristiwa ini dari adiknya.
"Saya terima telpon dari adik saya, dia nangis - nangis, adek kamu ditembak di Tol, lalu saya segera kesini (ke Pontianak),"ungkapnya saat ditemui di Polresta Pontianak.
Saat ini korban masih berada di RS Bhayangkara Pontianak.
Dari informasi yang tribun kumpulkan, peluru nyasar itu berasal dari pistol Anggota Satlantas Polresta Pontianak.
Dimana saat itu, anggota yang berada di dalam Pos Lantas Simpang 4 Hotel Garuda hendak membersihkan Pistol miliknya.
Seketika itu pistol itu meletus dan peluru mengarah ke jalan dan mengenai korban yang saat itu mengemudikan mobil dari arah Pontianak Timur menuju pusat kota
Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro menyampaikan bahwa peristiwa tersebut benar adanya, dimana peluru tersebut berasal dari Pistol Anggota Satlantas yang meletus.
Korban meninggal dunia dengan luka pada bagian kepala, dimana peluru menembus bagian belakang kepala saat korban mengemudikan mobilnya di Jalan Sultan Hamid II Pontianak.
(*)