Doa Katolik
Tutorial Doa Indulgensi Arwah Katolik Mulai 1 November sampai 8 November 2022
Berikut tutorial Doa Indulgensi arwah Katolik mulai 1 November sampai 8 November 2022. Doa Indulgensi arwah Katolik dimulai dengan tanda kemenangan.
Menurut Katekismus Gereja Katolik, hanya umat beriman yang benar-benar siap menerimanya, sesuai persyaratan yang telah ditetapkan dengan jelas, yang dapat memperoleh Indulgensi dengan bantuan Gereja.
Doa Indulgensi bukan penghapusan atau pengampunan dosa.
Doa Indulgensi juga tidak menghapuskan hukuman (siksa dosa) karena dosa yang belum mendapatkan pengampunan.
Doa Indulgensi bagi yang meninggal
Umat Katolik yang masih hidup di dunia ini dapat mempersembahkan Doa Indulgensi bagi mereka yang telah meninggal dunia.
Yang dapat menerima Doa Indulgensi adalah jiwa-jiwa yang dalam keadaan pemurnian (purgatorium).
Sementara jiwa-jiwa yang berada dalam hukuman abadi (Neraka) tidak dapat menerimanya. (Conc. 29)
Indulgensi sebagian dapat diterima oleh mereka yang telah meninggal jika umat yang memenuhi syarat melakukan salah satu hal berikut:
1. Ziarah ke makamnya, dengan ketulusan hati dan berdoa baginya, pada kesempatan apa saja.
2. Mendaraskan Doa pagi (Lauds) atau doa sore (Vesper) dari Ofisi untuk Orang Meninggal (Office of the Dead), ataupun doa Requiem Aeternam (Istirahat Kekal).
Doa Indulgensi penuh
Indulgensi penuh dapat diterima oleh mereka yang telah meninggal jika umat yang memenuhi syarat melakukan salah satu hal berikut:
1. Ziarah ke makamnya, dengan ketulusan hati dan berdoa baginya, setiap hari sejak tanggal 1 November (Hari Raya Semua Orang Kudus) sampai dengan 8 November.
2. Mempersembahkan intensi misa (melalui pemimpin misa) dengan ketulusan hati di gereja atau tempat doa publik di mana saja misa dirayakan pada tanggal 2 November (Hari Arwah).
Atau, atas ketentuan ordinaris wilayah, pada hari Minggu sebelum atau sesudahnya ataupun pada Hari Raya Semua Orang Kudus, dan mendaraskan doa Bapa Kami serta Syahadat.
Sumber: wiki
(*)
[Update informasi seputar Katolik]
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News