Cara dan Syarat Aktifkan KIS dari BPJS yang Tidak Aktif? Cukup 4 Cara Ini KIS Bisa Kembali Aktif!
Bagi warga yang kebetulan sudah lama menjadi pemegang Kartu PBI Gratis dari pemerintah maka sebaiknya warga selalu melakukan pengecekan aktif.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS ) memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat melalui pemberian Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Program KIS merupakan bantuan dibidang perlindungan dan jaminan kesehatan nasional yang diperlukan oleh setiap pesertanya dalam mengakses pelayanan kesehatan secara gratis.
Terdaftar sebagai peserta KIS untuk jenis PBI Jaminan Kesehatan (PBI JKN) adalah peserta yang tergolong fakir miskin dan orang tidak mampu yang Iurannya dibayarkan oleh pemerintah.
Bagi warga yang kebetulan sudah lama menjadi pemegang Kartu PBI Gratis dari pemerintah maka sebaiknya warga selalu melakukan pengecekan aktif tidaknya kartu KIS warga sebelum digunakan kembali, karena bisa saja Kartu warga sudah dinonaktifkan tanpa sepengetahuan, karena warga sudah dikategorikan sebagai warga mampu.
• Cara Nonaktifkan BPJS Kesehatan Orang yang Sudah Meninggal, Cek Ajukan Perubahan BPJS Lewat Ini!
Lantas, bagaimana jika kepesertaan PBI JK sudah tidak aktif?
Jika peserta KIS tidak aktif maka akan menghambat saat hendak mengakses layanan kesehatan saat berobat.
Apakah ada cara mengaktifkan KIS berupa PBI BPJS Kesehatan?
Untuk menjawab dua pertanyan diatas berikut ini Tribunpontianak akan mengulas bagaimana caranya untuk mengaktifkan KIS yang sudah tidak aktip.
Pastikan terlebih dahulu penyebab KIS (BPJS Kesehatan) tidak aktif.
• Cara Daftar BPJS Kesehatan Online? Begini Dengan Mudah Gabung BPJS Kesehatan Lewat WhatsApp!
Kepesertaan KIS yang tidak aktif biasanya dikarenakan keterlambatan pembayaran iuran perbulannya.
Dikutip dari situs BPJS Sejak tahun 2018 Kartu KIS digunakan sebagai Kartu Identitas yang digunakan oleh seluruh peserta BPJS baik PBI maupun Non PBI, yang sebelumnya memegang BPJS Kesehatan.
Jika KIS sudah non aktif peserta harus melakukan perubahan data dan perbaikan ulang untuk mengaktifkannya kembali.
Jawaban untuk mengaktifkan kembali Kartu Indonesia Sehata atau KIS peserta PBI aktif atau tidak dapat dilakukan dengan beberapa cara, sebagaimana dikutip dari laman resmi BPJS terkait panduan layanan bagi pengguna KIS tahun 2022.
Baca juga: Cara Mengecek Kepesertaan BPJS Kesehatan Masih Aktip Atau Tidak? Begini Cek BPJS Kesehatan dari Wa!
Terdapat empat cara yang bisa dilakukan untuk mengaktifkan kembali KIS yang lama tidak aktif.
Cara-cara yang bisa dilakukan melalui cara online dan manual
1. Melalui SMS Gateway
Cara mengecek status Kepesertaan Kartu Indonesia Sehat atau KIS:
Untuk mengakses SMS Gateway peserta bisa mengetik Nomor kartu Indonesia Sehat dan mengirimkan SMS ke Nomor 087775500400.
SMS juga bisa dilakukan dengan cara lainnya yaitu mengetik nomor Induk Kependudukan atau KTP dan mengirim SMS ke Nomor 087775500400
2. Melalui Aplikasi
Android Mobile JKN Silahkan buka Playstore dan download aplikasi Mobile JKN kemudian pasang di HP Android anda, lalu silahkan LOGIN di aplikasi Mobile JKN selain warga bisa mendapatkan informasi aktif tidaknya kartu KIS warga, Warga juga bisa melakukan perubahan Faskes Tingkat 1 dan melihat informasi lainnya terkait data kepesertaan.
Baca juga: CARA Daftar JKN KIS Online, Layanan Proteksi Kesehatan untuk Penyandang Disabilitas
3. Care Center BPJS di Nomor Telepon 1500400
Caranya langsung saja lakukan panggilan, kemudian utarakan perihal maksud anda, misalnya ingin mengetahui status kepesertaan aktif tidaknya KIS warga dengan Nomor sekian.
Care Center BPJS bukan hanya bisa digunakan untuk mengecek status kepesertaan aktif tidaknya kartu warga, namun juga bisa digunakan mendapatkan informasi lainnya yang berkaitan dengan Kepesertaan Kartu Indonesia Sehat, seperti keluhan ingin mendapatkan informasi tertentu dan lain sebagainya.
4. Datang ke Kantor BPJS Kesehatan
Ini merupakan cara terakhir yang bisa warga gunakan yaitu mendatangi Kantor BPJS Kesehatan lalu tanyakan kepada Petugas BPJS mengenai status aktif tidaknya Kartu Indonesia Sehat milik warga.
Demikianlah cara-cara mengaktifkan Kartu Indonesia Sehat atau KIS dari BPJS Kesehatan yang lama tidak aktif akibat dari keterlambatan membayar Iuran. Semoga solusi yang kami tawarkan dapat menjadi jalan keluar mengaktifkan kembali kepesertaan KIS anda. (*)