Info Stimulus

BLT Dana Desa Cair November 2022, Bagaimana Tujuan dan Proses Pencairannya?

Bantuan langsung tunai melalui dana desa (BLT-DD) adalah salah satu bantuan yang diberikan dalam upaya menekan dampak pandemi Covid-19.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Cek Penerima BLT Dana Desa Rp 300 Ribu.-Berikut tujuan dan proses pencairan BLT dana desa yang telah digulirkan pemerintah sebagai bentuk pemerataan ditengah masyarakat yang tidak menerima PKH, BSU dan BPNT diketahui bahwa BLT Dana Desa merupakan dana yang bersumber dari APBDes. 

- Penggunaan Dana Desa tahun 2023 lebih difokuskan untuk pemulihan ekonomi, peningkatan sumber daya manusia dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan tetap memperhatikan permasalahan yang masih mengemuka seperti penanganan stunting, pelaksanaan padat karya tunai Desa, pengembangan ekonomi Desa serta, termasuk didalamnya mengenai BLT untuk menanggulangi berbagai persoalan ekonomi masyarakat kurang mampu.

Baca juga: Ada BLT BBM Gagal Cair? Mensos Didesak Segera Lakukan Pembenahan, Berikut Syarat Terima BLT BBM!

Tahapan Pencairan BLT Dana Desa Tahun 2022

Diketahui dari berbagai sumber bahwa pencairan dana BLT dana desa sebagaimana awal penetapannya yaitu BLT bersumber dari pengajuan saat penyusunan APBDes maka dari pencairan BLT dana desa juga akan dibagikan saat Dana Desa cair.

Skema Pencairan dana desa Berdasarkan Undang-Undang nomor 6 Tahun 2014

Pencairan dan penyaluran dana desa dari RKUN ke RKUD dilakukan dalam tanggal dan waktu yang sama.

Adapun, porsi penyaluran dana desa mengalami perubahan, dimana terbagi dalam tiga tahap masing-masing disalurkan 40 persen, 40 persen, dan 20 persen

Pada penghujung tahun 2022 dana desa yang akan mulai cair November hingga Desember 2022 sebesar 20 persen termasuk juga yang mengakomodir pencairan BLT Dana Desa. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved