Info Stimulus

BLT Dana Desa Cair November 2022, Bagaimana Tujuan dan Proses Pencairannya?

Bantuan langsung tunai melalui dana desa (BLT-DD) adalah salah satu bantuan yang diberikan dalam upaya menekan dampak pandemi Covid-19.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Cek Penerima BLT Dana Desa Rp 300 Ribu.-Berikut tujuan dan proses pencairan BLT dana desa yang telah digulirkan pemerintah sebagai bentuk pemerataan ditengah masyarakat yang tidak menerima PKH, BSU dan BPNT diketahui bahwa BLT Dana Desa merupakan dana yang bersumber dari APBDes. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Bantuan Langsung Tunai (BLT) tidak hanya berupa PKH, BSU dan BPNT akan tertapi ada pemerintah juga menyediakan Bansos berupa BLT yang bersumber dari dana desa sejak awal pandemi Covid-19.

Pada penghujung tahun 2022 dana desa yang akan mulai cair November hingga Desember 2022 sebesar 20 persen 

Bantuan langsung tunai melalui dana desa (BLT-DD) adalah salah satu bantuan yang diberikan dalam upaya menekan dampak pandemi Covid-19 bagi warga yang kurang mampu dan belum menerima bantuan dari pusat.

1. Membantu masyarakat miskin agar tetap dapat memenuhi kebutuhan dasarnya.

2. Mencegah penurunan taraf kesejahteraan masyarakat miskin akibat kesulitan ekonomi.

3. Meningkatkan tanggung jawab sosial bersama.

BLT BBM Rp 300 Ribu Tahap 2 Cair November 2022, Penerima Bisa Mengecek Lewat Link Ini!

Diketahui bahwa BLT diberikan untuk masyarakat Desa yang belum menerima Bansos dari pemerintah, tujuannya adalah agar terciptanya kesetaraan dalam penyerapan Bansos ditengah-tengah masyarakat. 

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Besaran BLT Sesuai Pasal 33 ayat (5) PMK 190 Tahun 2021, disebutkan, bahwa besaran BLT Dana Desa 2022 ditetapkan sebesar Rp.300.000, Untuk bulan pertama sampai dengan bulan kedua belas per keluarga penerima manfaat (KPM).

Dengan nominal Rp 300.000 Penerima BLT dana desa akan merasa adanya penyetaraan dalam hal pembagian Bansos.

Pemerintah mengatur anggaran untuk memenuhi Bansos melalui APBN yang pencairannya ditetapkan dan diusulkan pemerintah desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBD) Setiap tahunnya.

Sejak awal bergulirnya BLT Dana Desa tahun 2021 BLT Dana Desa dinilai efektif dan tepat sasaran dengan penerima yang jelas hal ini karena proses pendataan penerima BLT adalah aparatur desa setempat yang memahami akan  kondisi penerima yang sebenarnya.

Cara urus KTP Rusak Dikantor Disdukcapil Untuk Keperluan Bansos PKH, BLT BBM Hingga BSU!

Sebagaimana yang dikutip dari apa yang disampaikan Analis Utama Ekonomi Politik LAB Reyhan Noor yang menyebut jika penyaluran BLT Dana Desa lebih tepat karena basis datanya sudah tepat.

"Berdasarkan kajian yang telah dilakukan, BLT memang lebih efektif karena sasaran penerima lebih jelas. Pemerintah memiliki basis data untuk memberikan BLT, meskipun tingkat akurasi data masih perlu menjadi perhatian," ujar Reyhan Noor, Jumat 9 September 2022, Kompas.com

Efektifitas BLT Dana Desa Untuk Pemulihan Ekonomi Desa dan Bagaimana kelanjutannya ditahun 2023?

- Setelah Covid-19 dinyatakan dari Pandemik menjadi Endemik oleh Pemerintah Pusat, maka Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di tahun 2023 itu pun bakal dihapuskan, ataupun tidak akan masuk dalam perencanaan penganggaran APB Desa di tahun depan

- Penggunaan Dana Desa tahun 2023 lebih difokuskan untuk pemulihan ekonomi, peningkatan sumber daya manusia dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan tetap memperhatikan permasalahan yang masih mengemuka seperti penanganan stunting, pelaksanaan padat karya tunai Desa, pengembangan ekonomi Desa serta, termasuk didalamnya mengenai BLT untuk menanggulangi berbagai persoalan ekonomi masyarakat kurang mampu.

Baca juga: Ada BLT BBM Gagal Cair? Mensos Didesak Segera Lakukan Pembenahan, Berikut Syarat Terima BLT BBM!

Tahapan Pencairan BLT Dana Desa Tahun 2022

Diketahui dari berbagai sumber bahwa pencairan dana BLT dana desa sebagaimana awal penetapannya yaitu BLT bersumber dari pengajuan saat penyusunan APBDes maka dari pencairan BLT dana desa juga akan dibagikan saat Dana Desa cair.

Skema Pencairan dana desa Berdasarkan Undang-Undang nomor 6 Tahun 2014

Pencairan dan penyaluran dana desa dari RKUN ke RKUD dilakukan dalam tanggal dan waktu yang sama.

Adapun, porsi penyaluran dana desa mengalami perubahan, dimana terbagi dalam tiga tahap masing-masing disalurkan 40 persen, 40 persen, dan 20 persen

Pada penghujung tahun 2022 dana desa yang akan mulai cair November hingga Desember 2022 sebesar 20 persen termasuk juga yang mengakomodir pencairan BLT Dana Desa. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved