Info Stimulus
Gagal Terima Bansos? Begini Cara Lapor Berdasarkan Infografis Kementerian Sosial!
Selanjutnya terpantau dalam postingan selanjutnya yaitu Kemensos membuka layanan Call center terkait berbagai pengaduan dari masyarakat.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kementerian Sosial RI menyediakan layanan keluhan masyarakat bagi yang merasa tidak mendapatkan Bansos, hal ini dipantau melalui postingan yang berisi Infografis layanan pengaduan pada akun sosial media @Kemensos RI.
Catat! Ini layanan pengaduan Sosial, Terpantau dari sosial media Kemensos Ri, Senin 31 Oktober 2022.
"Jangan khawatir #SobatSosial, saat ini kalian dapat terlibat aktif dalam mengawal berbagai program Bantuan Sosial milik @kemensosri melalui layanan-layanan pengecekan, pengusulan, hingga pengaduan terkait bansos yang dapat diakses dengan mudah" tulis postingan akun Instagram tersebut.
Selanjutnya terpantau dalam postingan selanjutnya yaitu Kemensos membuka layanan Call center terkait berbagai pengaduan dari masyarakat.
• Cek Cek Bansos dari Kemensos tahap 4 Oktober-Desember 2022 Mulai BPNT Hingga PKH Lansia yang DTKS!
Pengaduan tidak hanya terkait Bansos akan tetapi terkait dengan masalah kesejahteraan sosial lainya.
Untuk pengaduan tersebut Kemensos menetapkan nomor Call Center 171 atau melalui situs SP4N Lapor (lapor.go.id)
Sementara untuk mengajukan Bansos dari Kemensos masyarakat bisa melalui laman cekbansos.kemensos.go.id link tersebut memiliki fitur usul sanggah yang bisa digunakan untuk mendaftarkan diri dan orang lain.
Sebagai informasi lebih lanjut mengenai laman cekbansos dari Kemensos.
Dengan mengakses laman tersebut masyarakat bisa mengajukan diri sebagai penerima Bansos secara online dengan akun yang telah terverifikasi oleh Kemensos.
Pengahjuan hanya akan berhasil ketika pemohon memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kemensos.
• Cara Menjadi Anggota BPJS Kesehatan PBI Layaknya Bansos yang Bersumber dari DTKS Kemensos!
Cara mengusulkan diri jadi penerima Bansos
Jika memang terdapat masyarakat yang tidak terdaftar sebagai penerima Bansos namun merasa seharusnya bisa mendapatkan, maka bisa mengusulkan diri menjadi penerima bansos dengan cara berikut:
1. Login ke aplikasi Cek Bansos dengan akun yang telah terdaftar, lalu pilih menu ‘Daftar Usulan’
2. Isikan data kependudukan dari orang yang diusulkan, karena data akan dipadankan dan diverifikasi oleh verifikator
3. Saat mengusulkan penerima bansos BLT, anda juga harus melampirkan swafoto KTP dan foto kondisi rumah
Setelah itu, klik 'Tambah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Infografis-Bansos.jpg)