Cara dan Syarat Mengubah Alamat pada BPJS Ketenagakerjaan Untuk Keperluan JHT!
Perubahan ini disebut perubahan data pribadi yang perlu diperbaharui dengan aplikasi JMO, HRD perusahaan, atau kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Untuk mengubah data BPJS Ketenagakerjaan tidaklah sulit hanya perlu melengkapi berbagai persyaratan yang maka proses pindah data BPJS Ketenagakerjaan sudah bisa dilakukan.
Program BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk asuransi selama seseorang bekerja diperusahaan perubahan data dilakukan untuk mengubah alamat dan nomor hp bisa dilakukan secara online atau langsung menghubungi pihak perusahaan.
Perubahan ini disebut perubahan data pribadi yang perlu diperbaharui dengan aplikasi JMO, HRD perusahaan, atau kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan tempat perusahaan Anda mendaftar.
Perubahan ini dilakukan jika seseorang berhenti bekerja dan telah menetap pada tempat domisili yang berbeda.
• Cara dan Syarat Mengajukan KPR Lewat Program Kredit Rumah dari BPJS Ketenagakerjaan!
Syarat Umum Mengubah Data BPJS Ketenagakerjaan
Dirangkum dari situs resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk merubah data pada BPJS Ketenagakerjaan diperlukan beberapa syarat dokumen yang perlu dipersiapkan:
1. Kartu BPJS Ketenagakerjaan atau Nomor Kartu BPJS Ketenagakerjaan.
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Kartu Keluarga (KK).
4. Surat pengantar berisi koreksi data dari perusahaan.
5. Surat keterangan jika ingin mengubah data berupa alamat dan nomor telepon secara lengkap dengan alasan perubahan tersebut dilakukan.
Pada bagian ini sangat disarankan untuk melakukan konsultasi kepada bagian HRD perusahaan.
Setelah semua persyaratan diatas dirasa terpenuhi maka pemohon bisa melakukan perubahan data.
Baca juga: Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan Untuk Daftar BSU, Cukup Pakai NIK KTP!
Cara Mengubah Data BPJS Ketenagakerjaan
Perubahan data BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan 3 cara yaitu melalui BPJSTKU/JMO, HRD Perusahaan dan kantor cabang perusahaan.
1. BPJSTKU/JMO
Pembaruan data bersifat general umumnya dapat dilakukan secara mandiri oleh setiap peserta lewat aplikasi JMO, dan sudah tersedia di App Store serta Play Store.
Berikut langkah pengkinian data di JMO.
Login dengan nomor BPJS Ketenagakerjaan dan alamat email.
Nantinya di bagian homepage akan ditampilkan berbagai fitur yang bisa dipilih sesuai kebutuhan.
Mulai dari menu Pengkinian Data, Pengajuan & Lacak Klaim JHT, Simulasi Saldo JHT, Cek saldo JHT, Kartu Digital, Layanan Pengaduan, dan masih banyak lagi.
Anda tinggal memilih salah satu menu sesuai keperluan dan ikuti arahan sesuai petunjuk pada aplikasi JMO.
Baca juga: Cara dan Syarat Cetak BPJS Ketenagakerjaan yang Rusak, Berikut Langkah-Langkah Cairkan JHT Online!
2. HRD Perusahaan
Bagi Anda yang statusnya masih aktif bekerja, proses mengurus perubahan data BPJS Ketenagakerjaan bisa melalui HRD perusahaan.
Datang ke bagian HRD dan sampaikan permasalahan mengenai data yang ingin Anda ubah.
Nantinya pihak HRD akan meminta beberapa persyaratan dan Anda wajib memenuhi.
Kemudian, HRD perusahaan akan meneruskan laporan Anda ke pihak BPJS Ketenagakerjaan.
Jika tidak terlalu bermasalah, perubahan data bisa ditindak cepat dan Anda tinggal menunggu informasi selanjutnya dari HRD.
Untuk mengecek status data yang sedang diproses, Anda bisa memantau melalui aplikasi BPJSTKU/JMO di ponsel.
Baca juga: Cek KPJ Online? Lengkap Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan Lewat Kantor Pos
3. Melalui Kontor Cabang BPJS Ketenagakerjaan
Opsi ketiga ini berlaku bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sudah mengundurkan diri dari perusahaan sebelumnya, sehingga dapat melakukan perubahan data secara mandiri.
Datang ke kantor cabang tempat perusahaan Anda sebelumnya mendaftar.
Membawa persyaratan umum, surat pengantar koreksi data dari kantor sebelumnya, surat keterangan pengunduran diri, fotokopi rekening tabungan (jika diperlukan).
Mengisi formulir perubahan data di kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Sampaikan permasalahan Anda ke bagian administrasi untuk proses tindak lanjut perubahan data.
Jika persyaratannya sesuai, maka perubahan data Anda akan segera diperbarui.
Itulah beberapa opsi mengenai cara mengubah data BPJS Ketenagakerjaan yang bisa Anda lakukan, dengan cara-cara tersebut alamat dan nomor hanphone yang anda cantumkan di BPJS Ketenagakerjaan bisa rubah dengan cepat sehingga tidak terkendala dengan alamat apabila dikemudian hari hendak mencairkan Jaminan hari tua. (*)