Cara dan Syarat Ajukan KPR Subsidi BTN, Cek Disini Kredit Rumah Baru Dengan Angsuran Rendah!
cicilan per bulan yang di bawah Rp2 juta atau bahkan bisa di bawah Rp1 juta, hingga bunga tetap sebesar 5 persen sampai KPR selesai.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bagi masyarakat yang ingin tetap membeli rumah namun dengan anggaran terbatas, sebenarnya bisa memanfaatkan bantuan pemerintah di bidang perumahan, Satu diantaranya adalah KPR rumah subsidi yang disalurkan Bank Tabungan Negara (BTN).
Keuntungan yang didapat dari rumah subsidi adalah uang muka yang hanya 1 persen dari nilai rumah, biaya-biaya ditanggung pemerintah, cicilan per bulan yang di bawah Rp2 juta atau bahkan bisa di bawah Rp1 juta, hingga bunga tetap sebesar 5 persen sampai KPR selesai.
Jika rumah yang nantinya berhasil dibeli melalui proses kredit maka dengan subsidi terebut pemohon akan mendapatkan rumah dengan angsuran ringan dan terjangkau.
• Cara dan Syarat Mengajukan KPR Lewat Program Kredit Rumah dari BPJS Ketenagakerjaan!
Jadi masyarakat tidak perlu khawatir dengan kenaikan cicilan akibat bunga acuan yang naik. Mengutip dari laman resmi Bank BTN, berikut adalah syarat mengajukan KPR Subsidi di Bank BTN:
Syarat Ajukan KPR Subsidi Bank BTN:
1. WNI berusia 21 tahun atau telah menikah
2. Usia pemohon tidak melebihi 65 tahun pada saat kredit jatuh tempo.
Khusus peserta ASABRI yang mendapatkan rekomendasi dari YKPP, usia pemohon s.d. 80 tahun pada saat kredit jatuh tempo
3. Pemohon maupun pasangan (suami/isteri) tidak memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah. Dikecualikan 2 kali untuk TNI/Polri/PNS yang pindah tugas
4. Gaji/penghasilan pokok tidak melebihi:
- Rp5juta untuk Rumah Sejahtera Tapak
- Rp8juta untuk Rumah Sejahtera Susun
5. Memiliki KTP dan terdaftar di Dukcapil
6. Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku.
7. Pengembang wajib terdaftar di Kementerian PUPR