Info Stimulus

Info BLT BBM Tahap 2 Mulai Cair Kapan? Cek Syarat dan Nama Penerima BLT BBM 2022 Lewat ini!

Bantuan langsung tunai atau BLT BBM tahap 2 kabarnya akan mulai disalurkan di bulan November 2022 mendatang.

Tayang:
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK/MUHAMMAD FIRDAUS
Dadang Korlap pembagian Bansos dan BLT BBM ketika memberikan pelayanan kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kantor POS Pusat Pontianak. Jumat, 9 September 2022.- Berikut informasi terbaru mengenai penyaluran BLT BBM TAHAP 2, Setiap KPM bisa memantau pencairan BLT BBM dari link resmi Kemensos yaitu cekbansos.kemensos.go.id. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) BBM dipastikan akan berlanjut untuk tahap 2 pada November 2022 mendatang, untuk mengetahui status  pencairan dana bisa dilakukan secara online.

Kementerian Sosial ( Kemensos ) Memastikan jika Bansos berupa BLT BBM akan diterima oleh setiap Keluarga Manfaat ( KPM ).

Diketahui nominal yang akan diperoleh adalah senilai Rp 300.000 sama seperti sebelumnya pada tahap 1.

Bantuan langsung tunai atau BLT BBM tahap 2 kabarnya akan mulai disalurkan di bulan November 2022 mendatang.

BLT BBM Sudah Terealisasi Rp 6,44 T Selama September 2022 Tahap 1, Bagaimana Dengan BLT BBM Tahap 2?

Menteri sosial Tri Rismaharini menyebut penerima BLT BBM memantau pengecekan melalui online lewat link yang telah disediakan yaitu lewat cekbansos.kemensos.go.id.

Sementara itu, terkait mekanisme penyaluran bantuan ini masih sama seperti pada tahap sebelumnya, yakni melalui PT Pos Indonesia.

Masyarakat yang memenuhi syarat dan terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat berhak mendapatkan BLT BBM tahap 2 sebesar Rp300.000.

Berikut adalah beberapa syarat yang diharuskan bagi masyarakat yang ingin menerima bantuan berupa uang tunai tersebut.

1. Berasal dari keluarga yang tergolong kurang mampu atau rentan miskin.

2. Mengalami dampak dari pandemi Covid-19, atau terkena pemutusan hubungan kerja sehingga kehilangan pekerjaan.

3. Bukan anggota atau keluarga dari anggota TNI maupun Polri.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau keluarga dari ASN.

Setelah semua persyaratan terpenuhi, masyarakat bisa mengusulkan diri sebagai calon penerima BLT BBM.

Sama halnya dengan bansos Kemensos lainnya, proses pengusulan diri sebagai calon KPM BLT BBM juga bisa dilakukan lewat Aplikasi Cek Bansos.

Masyarakat hanya perlu memasukkan semua data diri, termasuk NIK KTP dan nomor KK, ke Aplikasi Cek Bansos tersebut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved