Cara Bayar PPB Online Lewat Shopee, Cek Disini Bayar Pajak Lebih Mudah dan Cepat!

Aplikasi Shopee merupakan satu diantara marketplace yang dapat digunakan untuk memenuhi keperluan yang dapat dengan mudah diakses secara online.

Editor: Peggy Dania
tribunpontianak.co.id
Cek Disini cara bayar Pajak Bumi dan Bangunan dengan memanfaatkan aplikasi Shopee, membayar PBB dengan shopee mudah dan cepat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Penggunaan aplikasi Shopee bukan hanya sekedar untuk berbelanja online melainkan bisa juga untuk keperluan lain yang bersifat transaksional, contohnya dalam hal pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). 

Untuk anda pengguna Shopee kini bisa memanfaatkan fitur yang terdapat pada aplikasi Shopee untuk membayar PPB yang menjadi kewajiban anda.

Aplikasi Shopee merupakan satu diantara marketplace yang dapat digunakan untuk memenuhi keperluan yang dapat dengan mudah diakses secara online.

Sebagaimana umum diketahui, PBB adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan atau pemanfaatan tanah dan atau bangunan. 

Cara Bayar PBB Online Lewat Fitur Klik Indomaret, Berikut Cara Mudah Bayar PPB Dari Indomaret!

Pembayaran PBB merupakan kewajiban untuk tiap orang atau badan usaha sebagai subjek pajak yang memiliki bangunan dan tanah dengan manfaat ekonomi, wajib membayar PBB tiap tahunnya.

Dikutip dari Kompas.com, batas waktu pembayaran PBB adalah 6 (enam) bulan setelah tanggal diterimanya Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

Apabila telat untukm membayar PPB maka akan dikenakan denda sebesar 2 persen dari total pajak terhitung.

Dengan adanya metode bayar PBB online di Shopee, masyarakat sebagai subjek pajak bisa bayar PBB secara tepat waktu dengan lebih mudah

Lantas, bagaimana cara bayar PBB online lewat Shopee?

Bila Anda hendak bayar PBB online, silakan simak penjelasan mengenai cara bayar PBB online lewat Shopee di bawah ini.

Cara Dan Syarat Daftar Shopee Affiliate, Bisa Hasilkan Uang Tambahan Lewat Shopee!

Cara bayar PBB online lewat Shopee Buka aplikasi Shopee di ponsel.

Anda bisa mengunduh aplikasi Shopee di Google Play Store (Android) atau App Store (iOS), lalu instal di ponsel.

* Setelah login akun di Shopee, klik menu “Pulsa, Tagihan & Tiket” yang tertera pada halaman aplikasi.

* Setelah itu, pilih menu “PBB” yang tertera di kolom “Tagihan”.

* Masukkan data kota atau kabupaten tempat objek pajak terdaftar.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved