Cara Bayar PBB Online Lewat Fitur Klik Indomaret, Berikut Cara Mudah Bayar PPB Dari Indomaret!

Fitur klik Indomaret memungkinkan wajib Pajak agar mudah membayarkan PBBnya dilokasi terdekat.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id
Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)-Fitur Klikindomaret memudahkan wajib Pajak untuk menunaikan kewajiban membayar PBB melelaui Indomaret dilokasi terdekat dengan wajib Pajak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kemudahan dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ) kini lebih dipermudah dengan sistem pembayaran terakses melalui berbagai platform digital.

Sebagai orang yang menguasai hak atas tanah dan bangunan berkewajiban untuk membayar pajak yang telah dihitung.

Pembayaran PPB wajib disetorkan sebelum jatuh tempo hal ini untuk menghindari denda keterlambatan.

Sebagaimana pengaturannya PPB adalah merupakan kewajiban perorangan atau badan yang mendapatkan keuntungan atas kepemilikan tersebut.

Bank Kalbar Raih Penghargaan Atas Kontribusi Penerimaan Pajak Terbesar di Wilayah Pontianak Barat

Hal ini tidak hanya berlaku untuk tanah dan dan lahan namun perhitungannya diberlakukan untuk bangunan berupa properti dan sebagainya.

Pembayaran PBB bisa dilakukan secara langsung ke bank, ritel, maupun berbagai platform digital seperti e-wallet, e-commerce, M-banking dan lainnya.

Selain dari platform digital diatas, pembayaran PBB bisa dilakukan secara online melalui fitur klik Indomaret.

Fitur klik Indomaret memungkinkan wajib Pajak agar mudah membayarkan PBBnya dilokasi terdekat.  

Cara bayar PBB online lewat Klik Indomaret cukup mudah dan praktis.

Pengguna cukup mengikuti beberapa tahapan sederhana agar pembayaran PBB online berhasil.

Ketentuan Bayar PBB Online di mesin ATM, Berikut Caranya !

Berikut cara bayar PBB online lewat KlikIndomaret.

Cara bayar PBB online lewat KlikIndomaret

Dilansir dari kompas.com, cara bayar PBB online melalui laman klik Indomaret, bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

Buka laman https://www.klikindomaret.com/ pada browser.

- Klik Selengkapnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved