Apa itu Kurikulum Merdeka ? Memiliki Tujuan Sebagai Pemulihan Pembelajaran Pasca Pendemi

Bertujuan agar pelaksanaannya bisa lebih optimal dengan peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase Tribunpontianak.co.id / sid / google
Pelaksanaan Kurikulum Merdeka sebagai langkah pemulihan proses pembelajaran pasca pandemi. 

3. Guru memiliki fleksibilitas untuk melakukan pembelajaran berdiferensiasi sesuai kemampuan siswa dan melakukan penyesuaian dengan konteks dan muatan lokal.

Berikut 4 Pokok Kebijakan Terkait Kurikulum Merdeka Belajar

Pelaksanaan kurikulum merdeka terkait tindak lanjut arahan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) menetapkan empat program pokok kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar” yang meliputi:

1. Program tersebut meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN).

2. Ujian Nasional (UN).

3. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

4. Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved