Lokal Populer

Adanya Dugaan Kasus yang Disebut Dengan Atipikal Progresif Gangguan Ginjal Akut di Kalbar

Satu kasus suspek gagal ginjal akut termasuk atipikal progresif yang ditemukan di Kalbar ini adalah pasien perempuan usia 8 tahun

TRIBUNPONTIANAK/ANGGITA PUTRI
Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Hary Agung Tjahyadi saat ditemui di Ruang Kerjanya, Kamis 27 Oktober 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat (Kalbar) Hary Agung Tjahyadi menyampaikan telah ditemukan satu kasus suspek Atypical Progressive Acute Kidney Injury (AKI) atau gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak di Kalimantan Barat (Kalbar).

Hary menyampaikan terkait perkembangan meningkatnya kasus gagal ginjal akut termasuk kategori atipikal progresif. Atipikal progresif ini adalah kategori mendadak dan tidak diketahui penyebabnya.

“Kami laporkan ada dugaan kasus yang disebut dengan atipikal progresif gangguan ginjal akut, tapi ini masih dugaan, karena kita belum menegakkan diagnosa akhir,”ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 27 Oktober 2022.

Satu kasus suspek gagal ginjal akut termasuk atipikal progresif yang ditemukan di Kalbar ini adalah pasien perempuan usia 8 tahun, asal Kota Singkawang.

Pemkot Pontianak Berkomitmen Sukseskan Program Percepatan Penurunan Stunting di Kota Pontianak

Ia menjelaskan adapun riwayat pasien masuk ke RSUD Soedarso pada 25 Oktober 2022, yang merupakan Rujukan dari salah satu RS Swasta di Singkawang.

“Status pasien saat ini dalam perawatan intensif di ruang PICU anak. Yang bersangkutan masih dalam pengawasan dokter spesialis anak,” ungkap Harry.

Dari riwayat penyakitnya diawali dari keluhan riwayat demam, mual, muntah akut, lemah, nyeri bagian perut, ada penurunan kesadaran dan berkurangnya frekuensi dan jumlah air kencing.

“Diagnosa sementara mengarah pada gagal ginjal akut, tapi kita belum menegakkan diagnosa apakah ini gangguan ginjal akut atau gagal ginjal akut yang disebut atipikal progresif tadi,”ujarnya.

Informasi lain yang diterima Diskes Provinsi didapatkan dari daerah asal (Singkawang), yang bersangkutan sebelum dirawat di Rumah Sakit Swasta mulai tanggal 21 Oktober 2022.

Lalu, Dirujuk ke RSUD Soedarso pada 25 oktober karena kondisi pasien tidak menunjukkan tanda-tanda perubahan dan perbaikan dan adanya penurunan kesadaran.

“Dari informasi tersebut, kami Dinkes melalui tim Penyelidikan Epidemiologi bergerak dengan mengumpulkan data-data baik dari orang tua pasien dan data-data perkembangan pasien selama dirawat di RSUD Soedarso,”ujarnya

Diskes Provinsi juga telah berkoordinasi dengan Diskes Singkawang untuk melakukan Penyelidikan Epidemiologi untuk mendapatkan data-data tambahan yang mendukung penegakkan diagnosa.

Saat ini, dikatakannya juga sedang dilakukan koordinasi antara tim Penyelidikan Epidemiologi dengan dokter penanggungjawab perawatan yakni dokter spesialis anak.

Kemudian telah diambil serum dari darah pasien. Selain itu, mengumpulkan obat-obatan yang digunakan selama pasien dirawat mandiri di rumah.

“Ini kita lakukan sesuai protap penanganan gagal ginjal akut. Ini nanti akan kita kirim ke Puslabfor Jakarta, kemudian kita akan menunggu informasi itu dari Kemenkes, apakah ini kategori atipikal progresif apa tidak. Kalau benar, maka akan kita masukan laporan ke PHEOC,”ujarnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved