Pengukuhan Gugus Tugas Bisnis dan HAM Kalimantan Barat
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kukuhkan gugus tugas daerah bisnis dan HAM Kalimantan Barat.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Faiz Iqbal Maulid
Selain itu, Midji berharap tidak ada lagi pekerja anak di Kalimantan Barat. Terkecuali, mereka (pekerja dibawah umur) yang memiliki usaha dirumah (home industri) yang tidak terjangkau oleh pemerintah.
“Tetapi yang jelas skala pabrikan sudah harus tidak ada sama sekali. Harus memenuhi kewajiban-kewajiban berdasarkan aturan juga harusnya tidak ada lagi pekerja anak,” tegasnya.
Terakhir, Midji menekankan, agar anggota gugus yang baru dilantik tidak hanya sekedar memberikan, menjaga atau mengawasi hak-hak pekerja
Namun juga, hak-hak pelaku bisnis itu sendiri harus diperhatikan, jangan sampai ada persaingan tidak sehat. Kemudian jangan sampai ada kebijakan yang dibuat menguntungkan salah satu pihak dan pihak lain dirugikan.
“Ini juga tidak boleh. Intinya semuanya harus berdasarkan aturan yang sudah disusun dan sudah berlaku. Kemudian saya berharap toleransi-toleransi berkeadilan dan tidak menyalahi aturan-aturan yang berlaku,” katanya.
“Nah kalau ini kita lakukan maka bisnis dan ham ini akan berjalan selaras dan akan ada percepatan-percepatan dalam capaian kesejahteraan,” timpalnya.
Perwakilan Friedrich Naumann Foundation Fot Freedom (FNF) Nur Rahmi menuturkan, kerjasama FNF dengan Kemenkumham sudah terjalin sejak tahun 2015 dibawah payung hukum Undang-undang Nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan.
“Sejauh ini hasil yang telah ditorehkan sangat baik dan salah satunya adalah kegiatan yang dilaksanakan hari ini,” paparnya.
Menurut penuturannya, kerjasama dengan Kemenkumham tentunya menjadi suatu kehormatan bagi pihaknya.
Mengingat bahwa di Kementerian tersebutlah terwujudnya amanat perlindungan dan pemenuhan HAM yang berkelanjutan.
“Program kami di seluruh dunia Itu (HAM) merupakan salah satu fokus kami. Yang kami lakukan tentu saja bermitra dengan mitra lokal,” jelasnya.
Dengan diadakannya pengukuhan tersebut, menurutnya sudah merupakan langkah yang sangat bagus dari pemerintah Indonesia untuk mensosialisasikan persoalan HAM.
“Karena bagaimanapun aksi HAM dan setiap negara itu diawasi oleh PBB dan setiap dua tahun disidangkan dan diawasi, negara ini sudah sampai mana ni,” terangnya.
“Jadi apa yang dilakukan oleh pemerintah itu secara berkala melihat pemerintah daerah mana yang sudah, mana yang belum (aksi HAM) itu sudah merupakan langkah yang baik,” tutupnya.
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Pengukuhan-gugus-tugas-daerah-bisnis-dan-HAM.jpg)