Breaking News

Info Stimulus

BSU Tahap 7 Cair Oktober-November 2022, Begini Cara Ambil Dana BSU Rp 600 Ribu Lewat Kantor Pos!

penyaluran Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) senilai Rp 600.000 dengan periode bulan Oktober-Nomvember 2022.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id
Tahapan Pencairan BSU lewat Kantor Pos.- Diketahui bahwa BSU tahap 7 senilai Rp 600 Ribu dicairkan melalui Kantor Pos artikel ini mengulas secara lengkap tentang BSU Tahap 6 dan 7 yang cair bulan Oktober hingga November 2022 untuk memantau status pencairan bisa melalui Kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id 

Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu;

- Klik 'Daftar Akun';

- Selanjutnya lengkapi data pendaftaran;

- Setelah itu lakukan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang telah dikirimkan ke nomor handphone Anda;

- Klik login ke akun Kemnaker;

- Lengkapi biodata diri berupa foto profil, status pernikahan, dan tipe lokasi;

- Terakhir cek notifikasi, nanti akan diberi keterangan mengenai penerima BSU.

Cara Daftar Penerima BLT UMKM?, Punya Usaha UMKM Berpeluang dapat Bansos Rp 1,2 Juta Oktober 2022!

2. Pengecekan lainnya juga bisa dilakukan dari bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Akses link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Tarik ke bagian bawah dan cek kolom pengecekan penerima BSU 2022

- Lengkapi biodata diri secara lengkap mulai dari NIK, nama lengkap dengan benar

- Isi nama ibu kandung, email, hingga nomor HP yang sedang aktif

- Klik "Lanjutkan" untuk proses pengecekan.

Notifikasi BSU Kemanaker dan BPJS Ketenagakerjaan Berbeda, Ini Penjelasan dan Cara Cek BSU tahap 6!

Pencairan BSU lewat Kantor Pos

Untuk mencairkan BSU di Kantor Pos, masyarakat harus memastikan status notifikasi di laman Kemnaker yakni "BSU Anda Telah Disalurkan", bukan berstatus sebagai "Calon Penerima BSU" maupun verifikasi.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved