Info Stimulus

Cara Cek BSU Tahap 6 Cair Dikantor Pos Hari Ini? Simak Cara Pengambilan uang BSU Rp 600 Ribu Disini!

Pencairan BSU tahap 6 senilai Rp 600 Ribu lewat Kantor Pos yang dimulai Senin 24 Oktober 2022, Untuk mencairakan BSU disarankan membawa KTP asli.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id
BSU tahap 6 mulai Cair 24 Oktober 2022- Selain disalurkan melalui rekening Bank Himbara pencairan BSU juga dilakukan lewat Kantor Pos untuk mencairkan BSU pastikan membawa syarat-syarat yang diwajibkan oleh pihak Kemnaker. 

"KTP mana saja bisa ambil di Kantor Pos mana pun. Ini kata Dirut Kantor Pos kemarin pas ketemu saya di Bandung," ujar Putri.

Pneting untuk diingat bahwa syarat mendapatkan BSU di Kantor Pos yakni membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan menunjukkan tangkapan layar atau screenshot status pekerja di portal SiapKerja atau situs bsu.kemenaker.go.id yang berbunyi sebagai berikut:

"BSU Anda Telah Disalurkan".

Ketika pekerja tidak bisa mengakses situs tersebut, calon penerima BSU bisa membawa surat keterangan sebagai penerima BSU dari perusahaan masing-masing.

"Bukti dari portal SiapKerja juga bisa (lakukan layar tangkap/capture)," kata Putri.

Penting diingat, untuk bisa menerima BSU di Kantor Pos, calon penerima BSU harus memastikan status notifikasi di portal SiapKerja Kemenaker tertulis

"BSU Anda Telah Disalurkan", bukan berstatus sebagai "Calon Penerima BSU" maupun verifikasi.

Notifikasi BSU Kemanaker dan BPJS Ketenagakerjaan Berbeda, Ini Penjelasan dan Cara Cek BSU tahap 6!

Tata cara pencairan BSU melalui Kantor Pos.

1. Pastikan anda sebelumnya telah menerima surat undangan yang langsung dikirim melalui RT/RW untuk anda bawa kekantor Pos.

2. Datanglah sesuai jadwal yang tertera pada undangan tersebut.

3. Membawa KTP beserta hasil srenshoot status pekerja diportal SiapKerja atau situs bsu.kemenaker.go.id

4. Menyerahkann surat undangan dan KTP ke pihak Kantor Pos dan BLT BSU yang menjadi bagian anda siap diterima.

Pastikan anda menghitung nominal yang anda terima sebelum keluar dari Kantor Pos, dan jangan lupa untuk menandatangani berita acara pencairan BSU tahap 6 yang dipandu oleh petugas Pos. 

Demikian informasi mengenai syarat dan cara mencairkan BSU melalui Kantor Pos yang dimulai hari ini 24 Oktober 2022, Semoga membantu. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved