Cara Update Rekening Bank untuk Keperluan Pencairan BSU BLT BBM 2022!

Apabila Anda termasuk penerima manfaat yang masih terkendala terkait pencairan BSU, bisa mengikuti langkah cara update rekening BSU.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id
Nomor Rekening Bank BSU-Untuk mencairkan dana BSU memerlukan rekening bank yang terdaftar dan aktif, jika rekening tidak aktif harus diupdate. berikut cara update rekening untuk keperluan BSU. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Kementerian ketenagakerjaan kembali menyalurkan bantuan Subsidi Upah ( BSU ) untuk menunjang Gaji karyawan atau pekerja buruh tahun 2022, hingga kini pencairan BSU telah mencapai tahap 6.

Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) berupa Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) diberikan untuk menunjang perekonomian pekerja dan mengatasi dampak inflasi pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak ( BBM ).

Pencairan dilakukan melalui rekening Bank Himbara kepada karyawan yang layak menerima dan memiliki rekening untuk mencairkan BSU, untuk keperluan inilah pemerintah meminta penerima untuk mengupdate rekening BSU nya.

Apabila Anda termasuk penerima manfaat yang masih terkendala terkait pencairan BSU, bisa mengikuti langkah cara update rekening BSU.

Jika tidak di Update maka pencairan BSU bisa saja bermasalah hingga gagal cair.

Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Cek Status Penerima BSU Tahap 6 Oktober 2022 Cair Pekan Depan!

Ada banyak faktor terkait BSU yang bermasalah penyebab BSU gagal cair, mulai dari rekening tidak valid, belum diperbaharui dan tidak aktif.

Anda perlu memastikannya dan melakukan update rekening sesegera mungkin.

Cara Update Rekening BSU

Dilansir dari Kompas.com ada beberapa cara update rekening BSU ini dapat dilakukan melalui bagian personalia perusahaan atau ke BPJS Ketenagakerjaan.

1. Update rekening BSU di HRD/Personalia

Untuk mempermudah keperluan pencairan BSU, penerima manfaat dapat menyampaikan pemutakhiran atau update data rekening melalui HRD/personalia perusahaan.

Tapi pastikan bahwa penerima manfaat mendaftarkan nomor rekening dari Bank Himbara (Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN).

Nantinya pihak HRD yang menerima data rekening terbaru Anda, akan meneruskan proses tersebut ke pihak BPJS Ketenagakerjaan supaya dana bantuan dicarikan ke rekening terbaru.

Kabar Terbaru Pencairan BSU, Kemnaker Pastikan BSU Tahap 6 Cair Mulai Senin 24 Oktober 2022!

2. Update rekening BSU di BPJS Ketenagakerjaan

Cara update rekening BSU selanjutnya yaitu lewat BPJS Ketenagakerjaan sehingga Anda bisa memperbarui sendiri secara online.

Akan tetapi, cara ini hanya dapat dilakukan apabila status Anda benar-benar masuk kriteria penerima manfaat BSU 2022 dari Kemnaker.

Buka laman BPJS Ketenagakerjaan.

Masukkan Nomor Induk Kependudukan ( NIK ), nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone, dan email terbaru yang aktif.
Klik Lanjutkan.

Apabila Anda termasuk calon penerima BSU, maka akan muncul keterangan tertulis seperti berikut: "Anda termasuk dalam kriteria calon penerima BSU sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022."

BSU Tahap 6 Oktober 2022 disalurakan Hari ini, Simak Cara Ambil dana BSU Lewat Kantor Pos!

Lanjut untuk masukkan nomor rekening Bank Himbara dan pastikan nomor tersebut aktif serta atas nama Anda sendiri.

Masukkan nomor kepesertaan BPJamsostek, nama bank, nama rekening, nomor rekening.

Klik Kirim Data.

Sampai tahap ini, update rekening BSU Anda telah selesai.

Setelah itu, penerima manfaat tinggal menunggu waktu untuk proses pencairan dana BSU ke nomor rekening terdaftar.

Merujuk laman Kemnaker, program BSU 2022 ini hanya akan diberikan satu kali senilai Rp600 ribu kepada para pekerja/buruh yang telah memenuhi persyaratan.

Sesuai Permenaker No.10 Tahun 2022, syarat penerima BSU yaitu WNI dibuktikan dengan KTP, dan aktif mengikuti BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

Selain itu, penerima manfaat bukan dari PNS, TNI, Polri, memiliki gaji paling banyak Rp3,5 juta, dan belum menerima program kartu pra kerja, keluarga harapan, dan bantuan produktif usaha mikro.

Apabila terjadi kecurangan dan penerima manfaat tidak sesuai kriteria, maka yang bersangkutan wajib mengembalikkan dana BSU yang sudah diterima ke kas negara.

Itulah cara update rekening BSU dan ketentuan lainnya. Jika Anda mengalami kendala terkait pencairan BSU, bisa lapor ke nomor 175 atau WhatsApp ke 0813 8007 0175. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved