Info Stimulus

Cairkan BLT UMKM 2022 atau BPUM Rp 1,2 Juta dari eform.bri.co.id, Cukup Pakai KTP!

Calon penerima BLT BPUM bisa langsung akses eform.bri.co.id dengan NIK yang tertera di KTP untuk cek Penerima BLT UMKM atau BPUM 2022 Rp 1,2 Juta.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Kolase Tribunpontianak.co.id / sid
Aplikasi eform bri cek nama peserta Bansos BLT UMKM tahun 2022- Penerima BSU tahap 3 Bulan Oktober 2022 bisa di cek dari eform.bri.co.id 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Pemerintah kembali menyalurkan bantuan langsung tunai atau BLT UMKM 2022 yang juga dikenal sebagai Banpres BPUM.

Calon penerima BLT UMKM bisa langsung akses eform.bri.co.id dengan NIK yang tertera di KTP untuk cek Penerima BLT UMKM atau BPUM 2022 Rp 1,2 Juta.

Diketahui bahwaa BLT UMKM akan dicairkan bulan Oktober hingga Desember 2022 mendatang.

Selain soal cek Penerima BLT UMKM atau BPUM 2022 Rp 1,2 juta Online dengan mengakses eform.bri.co.id dengann menggunakan nomor Induk Kependudukan yang tertera pada KTP.

Cara Daftar Penerima BLT UMKM?, Punya Usaha UMKM Berpeluang dapat Bansos Rp 1,2 Juta Oktober 2022!

Penting untuk diketahui adalah ada beberapa kriteria dan syarat untuk menjadi penerima BLT UMKM sepanjang tahun 2022.

Apa saja persyaratan mendapatkan BLT UMKM 2022 Rp 1,2 juga? simak selengkapnya seperti diberitakan Tribunpointianak sebelumnya adalah sebagai berikut: 

* Warga Negara Indonesia (WNI)

* Memiliki KTP Elektronik

* Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BLT UMKM dari pengusul beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

* Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD

* Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

* Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Info Bansos BLT UMKM Ojol dan Nelayan Siap Cair Oktober 2022, Cek eform.bri.co.id!

Cara daftar BLT UMKM 2022

Calon penerima BLT UMKM dapat melengkapi data usulan kepada pengusul, dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut seperti dilansir Kompas.com.

- Nomor Induk Kependudukan ( NIK )

- Nomor Kartu Keluarga (KK)

- Nama lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang usaha

- Nomor telepon

Cara cek penerima BLT UMKM 2022

Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BLT UMKM Rp 600.000, bisa dengan mengakses laman e-form BRI atau eform.bri.co.id/bpum.

Berikut langkah-langkahnya

BLT UMKM 2022 - Inilah cara login eform.bri.co.id/bpum 2022 untuk lihat daftar nama penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta dan cek KTP Anda!

Kemudian, Anda harus mengisi nomor KTP dengan benar

Tunggu kode verifikasi untuk melanjutkannya

Jika sudah menerima kode verifikasi, masukkan kode verifikasi, dan dilanjutkan dengan mengklik ‘’proses inquiry”

Setelahnya akan muncul notifikasi pemberitahuan, apakah Anda masuk sebagai penerima BLT UMKM 2022 atau tidak.

Cek Daftar Penerima BLT UMKM Lewat HP di eform.bri.co.id Rencana Cair Oktober - Desember 2022

Ciri-ciri atau tanda BLT UMKM 2022 cair

Ada tanda yang diterima pelaku UMKM penerima BPUM.

Orang yang terpilih mendapatkan BLT UMKM mendapatkan SMS pemberitahuan dari BRI.

Berikut contoh SMS bagi para penerima BLT UMKM:

"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp"

Sebagai informasi tambahan adanya BLT UMKM tahun 2022 merupakan stimulus dari negara untuk membantu meringankan beban setiap pelaku usaha kecil mikro dan menengah pasca kenaikan harga BBM.

Stimulus berupa Bansos BLT UMKM ini diharapkan mampu menjaga produktifitas yang dihasilkan oleh pelaku UMKM dengann nominal uang yang diterimanya yaitu Rp 1,2 juta.

Sumber dana untuk menunjang BLT UMKM bersumber dari Dana Transfer Umum Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

Demikian Informasi seputar pencairan BLT UMKM tahun 2022 tentang syarat-syarat mendaftar dan cara memantau pencairannya lewat eform.bri.co.id. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved