Info Stimulus

Cek Daftar Penerima BLT UMKM Lewat HP di eform.bri.co.id Rencana Cair Oktober - Desember 2022

Masyarakat yang punya usaha kecil skala industri rumahan sebentar lagi akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) UMKM dari pemerintah.

Editor: Peggy Dania
Tribunnews.com
Nelayan menarik pukat dengan hasil tangkapan yang banyak. Jumlah dan jenis ikan di laut Indonesia sangat melimpah karena memiliki geografis yang mendukung- Pemerintah akan mencairkan Bansos senilai 1,2 juta untuk membantu meningkatkan produktifitas Nelayan dan Ojek Online 2022, cek cara lihat penerima lewat eform.bri.co.id. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak cara cek penerima BPUM 2022 secara online pakai NIK yang tertera KTP di link eform.bri.co.id dan cairkan BLT UMKM yang direncanakan pemerintah cair Oktober-Desember 2022.

Masyarakat yang punya usaha kecil skala industri rumahan sebentar lagi akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) UMKM dari pemerintah.

BPUM 2022 dikabarkan akan segera disalurkan oleh pemerintah kepada pelaku usaha yang namanya sudah terdaftar di link eform.bri.co.id sebagai penerima BLT UMKM Rp 600.000, Tak hanya itu BLT UMKM juga akan dicairkan kepada penerima lain seperti Ojek online dan Nelayan.

Walaupun waktu pencairan BLT UMKM Rp600.000 belum diumumkan, akan tetapi merujuk pada tahun lalu, pelaku usaha bisa cek penerima BPUM 2022 secara online pakai Nomor Induk Kependudukan Kartu Tanda Penduduk (NIK KTP) di link eform.bri.co.id.

Cara Daftar Jadi Penerima BLT UMKM? Akan Cair Oktober-Desember 2022!

Masyarakat yang termasuk dalam kategori penerima BLT UMKM termasuk Nelayan dan Ojol bisa cek status pencairan dengan sebagai berikut:

Cara Cek Penerima BPUM 2022

1. Buka link eform.bri.co.id.

2. Klik "Cek Data BPUM".

3. Input NIK KTP.

4. Ketikkan kode verifikasi agar bisa melanjutkan proses cek penerima BPUM 2022.

5. Terakhir, silakan klik "Proses Inquiry".

Maka situs akan memperlihatkan pelaku usaha sudah terdaftar atau belum sebagai penerima BPUM 2022.

Jika terdaftar sebagai penerima BPUM 2022, silakan datangi kantor BRI dengan membawa sejumlah berkas untuk pencairan BLT UMKM Rp600.000.

Namun, sebelum cek penerima BPUM 2022, pastikan bahwa pelaku usaha sudah memenuhi syarat sesuai ketetapan KemenkopUkm agar dapat cairkan BLT UMKM Rp600.000.

Ini syarat agar pelaku usaha bisa menjadi penerima BPUM 2022 dan berhak cairkan BLT UMKM, dikutip Kompas.com, Senin 3 Oktober 2022.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved