Info Stimulus

Notifikasi BSU Kemanaker dan BPJS Ketenagakerjaan Berbeda, Ini Penjelasan dan Cara Cek BSU tahap 6!

Pekerja akan menerima nofikasi tentang penyaluran BSU secara langsung lewat laman Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id
Penyaluran BSU tahap 6 dimulai, ini adalah penjelasan mengenai notifikasi BSU dari Kemnaker dan BPJS Ketegnagakerjaan-Diketahui perbedaan tersebut terletak pada sreening data pada tahap pencairan BSU Oktober 2022. 

- Apakah PNS, TNI atau Polri?

Jika hasil pemadanan data dengan kementerian dan lembaga lain bahwa calon penerima BSU tidak lolos dalam screening itu, maka da notifikasi kamu tidak berhak menerima BSU 2022.

Setelah mengetahui perbedaan status pencairan tersebut, kami melengkapi artikel ini dengan informasi tambahan yaitu syarat-syarat menerima BSU dan cara mengecek status pencairan BSU.

BSU Tahap 6 Cair? Begini cara Daftar Bansos Rp 600 Ribu dari Kemnaker!

Syarat dapat BSU  Gaji diatur berdasarkan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 :

1. Warga Negara Indonesia ( WNI ) punya NIK KTP.

2. Memiliki gaji kurang dari Rp 3,5 juta atau upah minimum setempat.

3. Pekerja/buruh tidak pernah menerima Bansos lain yang bersumber dari pemerintah.

4. Masih aktip sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juli 2022.

5. Bukan bagian dari ASN, TNI dan Polri

Selanjutnya cara mengecek pencairan BSU melalui dua link dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan

Cara Cek Status Penerima BSU 2022

Akses Link Kemnaker

* Akses bsu.kemnaker.go.id ( Link )

* Login dengan akun Anda, klik "Daftar Sekarang" apabila belum memiliki.

* Isi data diri NIK KTP, nama lengkap sesuai KTP, dan nama ibu kandung.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved