Info Stimulus
BSU Tahap 6 Cair? Begini cara Daftar Bansos Rp 600 Ribu dari Kemnaker!
BSU Tahap 6 akan dicairkan menurut Ida Fauziah sebagai Kemnaker menghimbau agar Pencairan Bansos lewat Bank Himbara harus segera tuntas Oktober 2022.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) telah selesai mencairkan BSU tahap 5 jika sesuai dengan jadwal yang ditentukan maka selanjutnya akan ada BSU tahap 6 yang akan dicairkan pekan depan.
Hal ini merujuk pada keterangan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sebagaimana pemberitaan Tribunpontianak sebelumnya.
BSU Tahap 6 akan dicairkan menurut Ida Fauziah sebagai Kemnaker menghimbau agar pencairan Bansos lewat Bank Himbara harus segera tuntas Oktober 2022.
Cara lain untuk mencairkan akan diterapkan melalui Kantor Pos, Alasan pencairan BSU dari Kantor Pos bertujuan supaya para pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara dapat lebih cepat mencairkan dana BSU tanpa menunggu pekerja tersebut membuat rekening.
• Resmi! BSU tahap 6 Rp 600 Ribu Akan Cair? Kemnaker Masih Tunggu Data BPJS Ketenagakerjaan
Menurut Menaker Ida Fauziyah jika harus menunggu penerima BSU membuka rekening bank, justru akan memakan waktu sehingga penyaluran dikhawatirkan semakin molor.
"Kalau kita bukakan rekening pasti memerlukan waktu sehingga untuk mempercepat penyalurannya ini setelah mereka semua yang bank Himbara sudah selesai disalurkan, tinggal yang tidak memiliki nomor rekening Himbara kami akan salurkan melalui PT Pos Indonesia,"Ujar Ida, dikutip dari Tribunpiontianak.co.id, Sabtu 15 Oktober 2022.
Pemerintah memberikan penyaluran bansos dalam bentuk Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) 2022.
Program bantuan sosial ini segera memasuki tahap 6 pada pekan ketiga Oktober.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) secara keseluruhan mengajukan anggaran sebesar Rp8,7 triliun untuk penyaluran BSU kepada 14,6 juta pekerja.
Mengutip dari Permenaker No.10 Pasal 3 Tahun 2022 disebutkan bahwa bantuan ini diperuntukkan bagi pekerja atau buruh yang memiliki upah maksimal Rp3,5 juta per bulan.
Dalam penyalurannya, bansos BSU akan langsung ditransfer ke rekening penerima melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh).
• Apa Bedanya BLT BBM dan BSU Gaji? cek Syarat dan Kriteria Penerima Bansos Rp 600 Ribu Disini!
Sebelum melakukan pendaftaran, penuhi terlebih dahulu syarat penerima BSU Tahap 6:
1. Sebagai warga negara Indonesia ( WNI ).
2. Memiliki KTP.
3. Merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.