Info Stimulus
Bansos BLT Tenaga Kerja Cair! Cek Bantuan BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker Tahap 6 Cukup Pakai KTP!
Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bisa mengecek pencairan melalui link bsu.bpjsketenagakerjaan dengan menggunakan NIK pada KTP.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
“Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah ( BSU ), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022”
Selain mengecek dari BPJS Ketenagakerjaan perima bisa mengecek melalui link Kemnaker.go.id
- Masuk atau login ke laman https://kemnaker.go.id menggunakan akun yang telah terdaftar, lalu lengkapi biodata, seperti foto profil, status pernikahan hingga tipe lokasi
- Cek pemberitahuan, yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya
- Jika terdaftar sebagai calon penerima BSU, Anda akan mendapatkan notifikasi sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker.
- Selain notifikasi termasuk calon penerima, Anda juga akan memperoleh pemberitahuan apabila dana BSU sebesar Rp 600.000 telah tersalurkan ke rekening bank himbara.
Untuk diketahui, penyaluran BSU tahun ini hanya dilakukan melalui bank himbara. Bagi pekerja yang termasuk calon penerima tapi rekening yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan adalah rekening bank swasta, maka bisa melakukan update rekening bank himbara secara online.
• Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Cek Status Penerima BSU Tahap 6 Oktober 2022 Cair Pekan Depan!
Cara pencairan BSU 2022 bagi pekerja dengan rekening bank swasta
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji tahun 2022 yang diperuntukkan bagi pekerja atau buruh.
BSU yang dicairkan secara bertahap hingga Desember mendatang, disalurkan hanya melalui bank himbara, seperti BTN, Bank Mandiri, BNI, dan Bank BRI, Bank Syariah Indonesia untuk Provinsi Aceh, serta PT Pos Indonesia.
Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.
Bagi pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan tetapi tidak memiliki rekening bank himbara, dapat melakukan pengisian nomor rekening bank himbara secara mandiri.
Pencairan jika penerima tidak memiliki rekening bank Himbara bisa dicairkan lewat Kantor Pos.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menilai opsi ini dibuka untuk mempercepat pencairan dana BSU agar cepat tersalurkan keperima.
Nah, jadi untuk anda yang masih bingung bagaiamana cara pencairan BSU tahap 6 lewat Kantor Pos, Kami menyajikannya sebagai informasi tambahan pada artikel ini.
Cara mencairkan BSU di Kantor Pos:
1. Sebelum mencairkan BSU dari Kantor Pos pastikan anda menerima undangan yang langsung dikirim ke alamat anda melalui RT/RW.
2. Selanjutnya datang ke Kantor Pos sesuai jadwal di undangan tersebut.
3. Datang ke Kantor Pos terpat waktu, jangan lupa membawa KTP.
4. Serahkan surat undangan dan KTP ke pihak Kantor Pos akan cair. (*)