Lokal Populer
Apotek di Kubu Raya dan Sambas Hentikan Sementara Penjualan Obat Sirup Anak
karena di Indonesia sudah ada kasusnya jadi mungkin memang untuk sementara untuk mengantisipasi jadi semua obat sirup dihentikan dulu sementara
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sejumlah petugas apoteker mengaku menghentikan penjualan obat sirup sementara dan mengikuti surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan.
Salah satunya seperti yang disampaikan oleh Berlian apoteker yang bertugas di Apotek Sehat Abadi di Jalan Adisucipto.
"Sebenarnya sih untuk surat edaran itu baru ada empat jenis obat saja tu yang dilarang dan belum ada di Indonesia dan peredarannya baru ada di India," kata Berlian kepada tribun pontianak Kamis 20 Oktober 2022.
"Tapi karena di Indonesia sudah ada kasusnya jadi mungkin memang untuk sementara untuk mengantisipasi jadi semua obat sirup dihentikan dulu sementara," tambahnya.
• Apotek Amanah di Pontianak Ikuti Arahan Dinkes dan BPOM
Ia juga menjelaskan jenis obat yang sementara waktu tak dijual dengan semua jenis obat sirup, khususnya yang memiliki logo obat biru dan hijau.
"Sementara ini sih semua obat sirup yang gak boleh dijual, jadi untuk obat yang sementara gak dijual itu yang ada logo hijau sama biru itu, kalau untuk jenis obat antibiotik itukan sirupnya kering jadi harus dilarutkan dulu dengan air itu gak masalah, "terangnya.
Sementara ini ia mengaku untuk jenis obat yang dilarang tersebut memiliki masa expired yang cukup lama dan masih menunggu kebijakan selanjutnya juga mengaku untuk sementara tidak meretur obat tersebut.
"Kalau untuk retur sih sementara kita masih belum ya, karena untuk expired juga masih lama, rata-rata itu masih lima tahun, jadi kita masih menunggu juga, menunggu dari balai POM nya sih, kan mereka yang melakukan pengecekan dari obat-obatan itu, "katanya.
Hal senada juga disampaikan oleh Dendy Apoteker yang bertugas di Apotek Arlim Medika, yang mengaku menghentikan penjualan obat sirup sementara.
"Kalau di sini memang untuk sementara belum dijual dulu dan kebetulan juga sudah tau juga dari surat edaran dari Dinas Kesehatan, jadi ya belum kita jual dulu, "katanya.
Ia juga mengaku untuk jenis obat yang sementara ini tak dijual merupakan semua obat jenis sirup, dan mengaku masih menunggu kebijakan selanjutnya.
"Iya, sementara memang untuk di apotek kita tak boleh menjual semua obat sirup, kebetulan pemiliknya juga kakak saya dan dari beliau juga menegaskan untuk tak boleh jual obat sirup dulu," katanya.
Kendati demikian, para petugas dari apoteker tersebut mengaku penjualan obat menurut, dikarenakan obat yang lebih banyak laku terjual merupakan obat-obatan flu, batuk, dan juga obat-obatan menurut panas atau demam.
Apotek di Sambas
Sejumlah apotek di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat sudah tidak menjual sediaan cair atau sirup yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) Kamis 20 Oktober 2022.