Kabar Artis
Lanjutan Kasus Baim Wong Soal KDRT, Selanjutnya Pemeriksaan Kameramen
Baim Wong dan Paula sebagai saksi pun sudah dipanggil untuk laporan pertama yang dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Kasus prank Polisi soal KDRT yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven masih terus bergulir.
Baim Wong dan Paula sebagai saksi pun sudah dipanggil untuk laporan pertama yang dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan.
"Untuk dari kasus BW dan P yang dilaporkan di polres Jakarta Selatan kasus pertama kami sudah memeriksa saksi korban serta saksi-saksi yang ada driver dan kameramen 2," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Rabu 19 Oktober 2022.
"Kami juga sudah memanggil saudara P dan BW untuk kasus pertama," lanjutnya.
Usai pemanggilan para saksi, pemanggilan pun dilakukan untuk laporan kedua yang ditujukan terhadap Baim Wong.
• Kabar Final, Buntut Permintaan Maaf Baim Wong ke Polisi, Hingga Tindak Lanjutnya
Baim Wong dan Paula Verhoeven juga sudah menjalani pemeriksaan atas laporan kedua.
"Lanjut untuk kasus kedua kita sudah memeriksa saksi korban kemudian untuk saksi P dan BW," kata Nurma Dewi.
Tiga saksi lainnya dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada pekan depan tepatnya Senin 24 Oktober 2022.
"Minggu depan kita jadwalkan memeriksa driver dan kameramen yang terlibat dalam kegiatan tersebut," ujarnya.
Saat ini, kasus Baim Wong dan Paula Verhoeven terkait kasus prank KDRT terhadap polisi masih dalam tahap penyelidikan.
"Kita masih mengungkap barang bukti dan pemeriksaan saksi-saksi," tutup Nurma Dewi.
• Ini Hukuman yang Mengancam Baim Wong Buntut Konten Prank KDRT dan Dugaan Laporan Palsu ke Polisi
Seperti diketahui, di tengah ramai berita KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora, Baim Wong dan Paula Verhoeven membuat sebuah konten prank.
Dalam konten prank tersebut, Paula Verhoeven mengaku kepada polisi mendapatkan KDRT dari Baim Wong namun ternyata hal tersebut hanyalah keisengan mereka semata.
Baim Wong dilaporkan atas dua laporan dengan pihak pelapor yang berbeda. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News