Lakukan Intervensi Spesifik, Pemkot Pontianak Targetkan Prevalensi Stunting Balita Hingga 14 Persen

Untuk itu, dalam mewujudkan target yang telah ditentukan, diharapkan dukungan dari berbagai pihak untuk program-program dengan sasaran seribu hari per

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/MUHAMMAD ROKIB
Kegiatan Aksi Nyata Pemantauan dan Evaluasi Percepatan Penurunan Stunting di Hotel Mercure Pontianak, Kalimantan Barat Rabu 19 Oktober 2022. 

TRIBUNPONPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak menargetkan penurunan angka prevalensi stunting bagi balita bisa menapaki angka 14 persen di tahun 2024.

"RPJMD Pemerintah Kota Pontianak menargetkan penurunan prevalensi stunting balita menjadi 14 persen pada tahun 2024," kata Edi Rusdi Kamtono selaku Wali Kota Pontianak setelah memberikan sambutan komitmennya dalam Aksi Nyata Pemantauan dan Evaluasi Percepatan Penurunan Stunting di Hotel Mercure Pontianak, Kalimantan Barat Rabu 19 Oktober 2022.

Menurut Wako Edi, target itu merupakan tindaklanjut dari Pemerintah Pusat sesuai dengan arahan Presiden RI yang dituangkan dalam RPJMN 2020-2024, angka bahwa stunting di Indonesia pada balita harus diturunkan sampai dengan angka 14 persen pada 2024 mendatang.

Untuk itu, dalam mewujudkan target yang telah ditentukan, diharapkan dukungan dari berbagai pihak untuk program-program dengan sasaran seribu hari pertama kehidupan yang keterlibatan pentahelix pemangku kepentingan, seperti organisasi masyarakat, PKK, Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, media massa hingga akademisi.

Kadiskes Kota Pontianak Pastikan Sudah Sampaikan Intruksi Kemenkes Kepada Apotek dan Faskes

"Masalah stunting balita harus segera ditangani demi mewujudkan visi sumber daya manusia yang sehat, cerdas dan berbudaya," timpal Edi.

Sejauh ini lanjut Wako Edi, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak telah melakukan berbagai upaya untuk percepatan penurunan stunting di Kota Pontianak.

Upaya tersebut, mulai dari sisi regulasi dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 18 Tahun 2022 tentang percepatan pencegahan dan penurunan stunting di Kota Pontianak, tersusunnya rencana aksi daerah percepatan penurunan stunting, pembentukan tim percepatan penurunan stunting dari tingkat kota hingga kelurahan, sampai pada pembuatan sistem manajemen data stunting dalam bentuk digital.

Wako Edi menilai, persoalan stunting pada balita mengindikasikan, bahwa terjadinya masalah dalam manajemen penyelenggaraan pelayanan dasar, yang dinilai pelayanan untuk mencegah dan menurunkan prevalensi stunting belum maksimal.

"Untuk itu, perlu dilakukan inovasi dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kota Pontianak. Salah satu inovasi yang dikembangkan di Kota Pontianak adalah intervensi spesifik," ungkapnya.

"Intervensi spesifik yang dilaksanakan, mulai dari pelayanan kesehatan terpadu untuk calon pengantin, pelayanan kesehatan remaja putri untuk mencegah anemia sejak dini, pendampingan ibu hamil, kelas pemberian makan bayi dan anak, hingga gerakan memasyarakatkan gemar makan ikan untuk meningkatkan konsumsi protein hewani pada balita," imbuhnya.

Selain intervensi spesifik, kata Wako Edi, intervensi sensitif juga menjadi bagian dari upaya percepatan penurunan stunting di Kota Pontianak.

Intervensi sensitif yang dimaksud ialah penanganan daerah rawan pangan, berupa pemberian bahan pangan pokok bagi keluarga yang memiliki balita dengan masalah gizi.

Kemudian, perbaikan sarana sanitasi dan rumah tak layak huni juga menjadi bagian penting dalam intervensi sensitif menurunkan angka stunting.

"Termasuk sambungan air bersih gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan kampung keluarga berkualitas dengan dapur sehat atasi stunting," katanya.

"Maka keberhasilan pencegahan stunting hanya dapat dilakukan dengan kerja keras, inovasi dan dukungan dari semua pihak," tukasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved