Irjen Pol Teddy Minahasa Mengaku Pernah Ditipu Rp 20 Miliar Saat Operasi di Laut Cina Selatan
Kuasa Irjen Pol Teddy Minahasa Putra Henry Yosodiningrat mengatakan bahwa klienya tidak pernah melihat dan memegang barang bukti sabu seberat 5 kg
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kasus yang menimpa Irjen Pol Teddy Minahasa mendapatkan perhatian publik di Indonesia.
Sejumlah kalangan masih bertanya-tanya seperti apa perkembangan kasus tersebut yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.
Kuasa Hukum Irjen Pol Teddy Minahasa Putra Henry Yosodiningrat mengatakan bahwa klienya tidak pernah melihat dan memegang barang bukti sabu seberat 5 kilogram.
Tak hanya itu, kata Henry Yosodiningrat menuturkan bahwa klienya juga membatah menerima uang dari penjualan barang bukti tersebut.
• Pengamat Indikasikan Ada Perwira Tinggi Lain Ingin Jatuhkan Irjen Teddy Minahasa
"Terkait barang bukti sabu 5 kilogram, dia tidak pernah lihat, tidak pernah pegang. Kemudian dikatakan dijual dia tidak pernah pegang uangnya apa lagi terima. Tidak benar kalau dia menerima," kata Henry di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 19 Oktober 2022.
Ia juga menilai bahwa tidak masuk akal jika seseorang Kapolda Jenderal Bintang Dua bermain-main dengan narkoba.
Apalagi ada reputasi yang telah diraih selama karinya di kepolisian menjadi taruhanya.
"Saya kaitan dengan akal sehat seorang Kapolda Jenderal Bintang Dua kalaupun mau 'bermain' masa narkoba. Masa iya dia mau mengorbankan reputasi pangkat binatang dua hanya uang Rp 3 miliar. Mungkin orang yang pangkat AKP juga tidak mau apa lagi Irjen Pol," katanya.
Sebelumnya beredar informasi mengenai penetapan tersangka Teddy Kinahasa dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu oleh Polda Metro Jaya.
Polisi mengungkapkan lima kilogram narkoba jenis sabu yang dikendalikan Irjen Teddy Minahasa merupakan barang bukti yang diambil pengungkapan kasus oleh Polres Bukittingi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menerangkan sebagai barang bukti yang diambil diganti dengan tawas.
"Dari barang bukti ya di Polres Bukittinggi. Iya, diganti dengan tawas," kata Mukti.
Teddy Minahasa diketahui juga telah membantah tudingan yang diarahkan padanya, dalam keterangan tertulis.
Ia secara tegas membantah tuduhan yang mengatakan dirinya terlibat peredaran narkoba, hingga menerima uang dari hasil penjualan barang haram tersebut.
Dirangkum Tribunnews.com, inilah empat bantahan Teddy Minahasa terkait kasus yang menjeratnya: