Kronologi Bocah 7 Tahun Ditemukan Tewas Terseret Arus di Sungai Pawan Ketapang
Saat ditemukan oleh tim SAR, Yopi menjelaskan kondisi korban sudah dalam keadaan tak bernyawa.
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dion, bocah berusia 7 tahun hanyut terseret arus saat hendak memancing di sungai Pawan, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang pada Sabtu 15 Oktober 2022.
Korban sebelumnya hilang saat memancing ikan di Sungai Pawan, dan tim SAR melakukan pencarian selama tiga hari.Â
"Korban bernama Dion telah ditemukan oleh tim SAR gabungan pagi ini," Jelas Kepala Kantor SAR Pontianak Yopi Haryadi pada Senin 17 Oktober 2022.
Saat ditemukan oleh tim SAR, Yopi menjelaskan kondisi korban sudah dalam keadaan tak bernyawa.
 "Saat ditemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia di Sungai Pawan, kemudian tim SAR gabungan mengangkat dan evakuasi jasad korban untuk diserahkan kepada pihak keluarga," terangnya.
• BREAKING NEWS - Majelis Hakim Jatuhkan Pidana Mati Ferianto Kasus Pembunuhan Ayah Kandung di Sambas
Kronologi kejadian
Â
Yopi juga menjelaskan kronologi kejadian saat korban hendak memancing ikan di Sungai Pawan.Â
"Sabtu lalu 15 Oktober 2022 korban ini pergi memancing saat memancing, tiba-tiba saja pancingan korban tersangkut, ketika hendak mau mengambil pancingan tersebut korban tercebur di air," katanya.
"Korban juga sempat meminta tolong akan tetapi arus yang deras dengan segera menyeret korban, warga yang hendak menolong juga tidak sempat menyelamatkan korban," tambahnya.
Pada proses pencarian melibatkan unsur terkait seperti Tim Rescue Pos SAR Ketapang, Polsek Suka Bangun, Polairud Ketapang, TNI AL Ketapang, Perangkat Desa Suka Bangun, Keluarga korban dan Masyarakat setempat.
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News
