Gaya Hidup Mewah Polisi Kini Disorot Jokowi, Berapa Sih Gaji dan Tunjangannya?

Jokowi mengatakan, para pejabat Polri tidak seharusnya bermewah-mewah dan gagah-gagahan karena memiliki kendaraan mahal.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Presiden Joko Widodo - Gaya Hidup Mewah Polisi Disorot Jokowi, Berapa Sih Gaji dan Tunjangannya? 

Tunjangan lain-lain Besaran tersebut baru menghitung gaji pokok plus tukin.

Jenderal polisi juga masih menerima tunjangan lain yang bersifat melekat.

Beberapa tunjangan yang melekat pada anggota Polri antara lain tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, tunjangan khusus daerah Papua, dan tunjangan daerah perbatasan.

Tunjangan melekat pada Polri relatif sama dengan tunjangan pada TNI.

Berikut berbagai macam tunjangan yang berlaku di TNI dan Polri beserta besarannya:

- Tunjangan suami/istri: 10 persen dari gaji pokok

- Tunjangan anak: 2 persen dari gaji pokok untuk maksimal 2 anak.

- Tunjangan beras: 18 kg beras selama sebulan dengan harga Rp 8.047 per kg, dan tambahan 10 kg beras per bulan untuk istri dan dua orang anak.

- Tunjangan jabatan: Sesuai jabatan struktural dari Rp 360.000 sampai Rp 5,5 juta per bulan.

- Tunjangan lauk pauk

- Tunjangan operasi keamanan

- Tunjangan penempatan di Papua Perjalanan dinas

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Disentil Jokowi soal Gaya Hidup Hedon, Berapa Gaji Jenderal Polisi?"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved