Sidang Kasus Sambo
Sidang Kasus Ferdy Sambo, Agenda Pembacaan Dakwaan dan Gali Fakta Hukum Secara Formil dan Meteril!
Sidang dakwaan dari JPU akan menggali kebenaran pada kasus tersebut secara formil dan materil
Penulis: Eka Riztha Pratama | Editor: Eka Riztha Pratama
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Siang perdana kasus pembunuhan yang menjerat Ferdy Sambo dan 3 terdakwa lainnya dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) dengan agenda pembacaan Dakwaan.
Sidang dakwaan dari JPU akan menggali kebenaran pada kasus tersebut secara formil dan materil atas kasus yang menjerat Ferdy Sambo dan tersangka lainnya.
hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan selain membacakan dakwaan, JPU akan menggali kebenaran pada sidang Ferdy Sambo tersebut.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah merilis ringkasan dakwaan terhadap Ferdy Sambo. Dia akan diadili dalam dua perkara yang saling berkaitan.
Selain dituding melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Sambo juga akan didakwa dalam perkara menghalang-halangi penegakan hukum atau obstruction of justice.
"Jaksa Penuntut Umum, disamping membuktikan Surat Dakwaan dengan menggali kebenaran materiil juga mampu berbuat adil sesuai dengan fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan," kata Ketut Sumedana lewat keterangannya, Senin 17 Oktober 2022.
• Sidang Perdana Kasus Ferdy Sambo Digelar Terbuka di PN Jakarta Selatan, Cek Link Streaming Berikut!
Surat dakwaan yang dibacakan pun berdasarkan sumber dari berkas perkara yng diajukan oleh penyidik.
"Sehingga perubahan keterangan itu biasa terjadi yang penting logis, masuk akal dan ada persesuaian dengan alat bukti lain," ujarnya.
Ia menegaskan jaksa akan menggali keterangan dari sejelas-jelasnya.
Sebab JPU dalam persidangan, bukan hanya mewakili negara, melainkan seluruh masyarakat Indonesia, termasuk pula dari korban.
"Jaksa Penuntut Umum, di persidangan bukan saja mewakili negara, pemerintah, masyarakat termasuk juga korban," tuturnya.
• Sedang Live Sidang Perdana Kasus Ferdy Sambo Sekarang Lengkap Agenda
Sidang Ferdy Sambo dkk akan dilaksanakan di ruang utama Oemar Seno Adji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara terbuka untuk umum.
Sidang terpisah akan diadakan pada hari Selasa 18 Oktober 2022 dengan agenda membacakan dakwaan terhadap Bharada Richard Eliezer yang bakal menjalani sidang tersebut.
Wakil Ketua PN Jaksel, Wahyu Iman Santosa bersama Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono sebagai hakim anggota bakal menjadi satu tim majelis hakim yang akan menyidangkan perkara yang menjerat lima terdakwa tersebut.
Ferdy Sambo
Brigadir J
Putri Candrawathi
Senin
Oktober
2022
JPU
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Bharada E
Aparat Diminta Tak Hanya Amankan Hakim Saat Sidang Kasus Sambo |
![]() |
---|
Deretan Pasal yang Menjerat Ferdy Sambo Cs, Satu Diantaranya Ancaman Hukuman Mati |
![]() |
---|
Sidang Perdana Kasus Ferdy Sambo, JPU: Ada Intruksi FS untuk Hilangkan File CCTV! |
![]() |
---|
Sedang Live Sidang Perdana Kasus Ferdy Sambo Sekarang Lengkap Agenda |
![]() |
---|
Posisi Duduk Ferdy Sambo Dalam Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J |
![]() |
---|