Sidang Kasus Sambo
Ferdy Sambo Tampil Berbeda Dengan 3 Terdakwa Lainnya di Sidang Perdana Polisi Tembak Polisi Hari Ini
Martin Lukas Simanjuntak menyebut, hanya pihak pengacara yang terkonfirmasi menghadiri sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Ja
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sidang perdana polisi tembak polisi yang menyeret mantan Jenderal bintang dua, Ferdy Sambo digelar hari ini, Senin 17 Oktober 2022.
Ferdy Sambo tampil berbeda dengan tiga terdakwa lainnya yang disidang hari ini.
Ferdy Sambo menggunakan batik lengan panjang rapi paduan motif kuning dan dasar hitam.
Sementara itu terdakwa lainnya, Putri Chandrawati, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf menggunakan baju putih.
Sidang perdana kali ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Agenda sidang perdana adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
• Sidang Perdana Kasus Ferdy Sambo Digelar Terbuka di PN Jakarta Selatan, Cek Link Streaming Berikut!
Dalam surat dakwaan dengan terdakwa Ferdy Sambo yang didakwa secara kumulatif oleh JPU, yakni dakwaan pertama pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 49 UU ITE terkait obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum.
Sementara terdakwa lainnya, yaitu Bharada Rihard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan disidang terpisah yakni pada Selasa 18 Oktober 2022.
Sedangkan untuk para tersangka di perkara lain yakni perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J ini akan digelar pada Rabu 19 Oktober 2022.
Setidaknya ada enam tersangka obstraction of justice ini yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto.
Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak mengungkapkan, pihak keluarga tidak hadir dalam sidang perdana terdakwa Ferdy Sambo Cs di ruang sidang utama Profesor Haji Umar Seno Adji pada hari ini, Senin 17 Oktober 2022, pukul 10.00 WIB.
Martin Lukas Simanjuntak menyebut, hanya pihak pengacara yang terkonfirmasi menghadiri sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
• Sidang Perdana Ferdy Sambo di PN Jaksel Hari Ini - Hukuman Berat Menanti

"Kami baru pulang dari Jambi setelah memperingati 100 hari wafatnya Brigadir Josua. Agenda besok yang hadir adalah hanya kuasa hukum. Keluarga tidak hadir," ujar Martin dikutip dalam streaming Kompas Tv, Senin 16 Oktober 2022.
Ia melanjutkan, keluarga akan hadir saat sidang membuktikan.
Ferdy Sambo
polisi
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Putri Chandrawati
Bripka Ricky Rizal
Kuat Maruf
Brigjen Hendra Kurniawan
Martin Lukas Simanjuntak
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Brigadir J
Oktober
2022
Aparat Diminta Tak Hanya Amankan Hakim Saat Sidang Kasus Sambo |
![]() |
---|
Deretan Pasal yang Menjerat Ferdy Sambo Cs, Satu Diantaranya Ancaman Hukuman Mati |
![]() |
---|
Sidang Perdana Kasus Ferdy Sambo, JPU: Ada Intruksi FS untuk Hilangkan File CCTV! |
![]() |
---|
Sidang Kasus Ferdy Sambo, Agenda Pembacaan Dakwaan dan Gali Fakta Hukum Secara Formil dan Meteril! |
![]() |
---|
Sedang Live Sidang Perdana Kasus Ferdy Sambo Sekarang Lengkap Agenda |
![]() |
---|