Sidang Kasus Sambo
Sidang Perdana Ferdy Sambo di PN Jaksel Hari Ini - Hukuman Berat Menanti
Ferdy Sambo menjadi terdakwa pembunuhan Brigadir J berpotensi akan mendapatkan hukuman berat.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawang akan menjalani sidang perdana kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J Senin 17 Oktober 2022.
Sidang akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta SELATAN ( pn jaksel ) dan disiarkan secara live streaming.
Dalam sidang hari ini Pengadilan Negeri (PN) Jakarta SELATAN akan melakukan pembacaan surat dakwaan kasus dugaan pembunuhan berencana Yosua.
Ferdy Sambo menjadi terdakwa pembunuhan Brigadir J berpotensi akan mendapatkan hukuman berat.
Akibat kasus ini, Ferdy Sambo juga sudah dipecat secara tidak hormat dari Institusi Polri lantaran terbukti melanggar kode etik.
• Buat Pengakuan Baru! Ferdy Sambo Mengaku Tak Perintahkan Bharada E untuk Menembak Brigadir J
Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR akan melaksanakan rangkaian persidangan.
Keempatnya bakal manjalani sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta SELATAN.
Selain empat terdakwa itu, ada juga Bharada Richard Eliezer yang bakal menjalani sidang perdana kaus tersebut. Namun, agenda sidang Bharada E digelar terpisah Selasa 18 Oktober 2022.
Ferdy Sambo dan kawan-kawan datang ke PN Jaksel dikawal oleh Brimob bersenjata lengkap.
Ferdy Sambo menggunakan baju batik dibalut rompi tanahan tiba di PN Jaksel pada pukul 09.10 WIB keluar dari mobil tahanan.
"Sidang pertama," demikian jadwal sidang yang dimuat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta SELATAN, Minggu (16/10/2022).
• Ferdy Sambo Tampil Berbeda Dengan 3 Terdakwa Lainnya di Sidang Perdana Polisi Tembak Polisi Hari Ini
Khusus untuk terdakwa Ferdy Sambo, jaksa juga akan membacakan surat dakwaan terkait kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan dalam perkara tersebut.
Sidang Ferdy Sambo dkk akan dilaksanakan di ruang utama Oemar Seno Adji di Pengadilan Negeri Jakarta SELATAN secara terbuka untuk umum.
Pihak PN Jaksel juga telah melakukan koordinasi terkait pengamanan untuk sidang perdana kasus pembunuhan berencana tersebut.
"Persiapan persidangan sudah kami koordinasikan dengan pihak Kejaksaan dan Kepolisian Jakarta SELATAN," ujar pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto kepada Kompas.com, Minggu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Detik-detik-Ferdy-Sambo-tembak-mati-Brigadir-J-di-kepala-terungkap.jpg)