2 Desa Baru di Sambas Diresmikan, Kemendagri Dorong Pemda Percepat Penyelenggaraan Pemerintahan

Diketahui dua desa baru di Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas telah diresmikan yakni, Desa Argapura dan Desa Sapak Hulu Trans. Peresmian tersebut ditan

Penulis: Imam Maksum | Editor: Faiz Iqbal Maulid
Istimewa
Bupati Sambas H Satono saat melantik dua PJ desa baru di Kecamatan Subah yaitu, Desa Argapura dan Desa Sapak Hulu Trans, belum lama ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kasubdit Penataan Desa Direktorat Jenderal Bina Pemerintah Desa, Satria Gunawan meminta Pemerintah Kabupaten Sambas untuk melakukan beberapa upaya untuk mendorong percepatan penyelenggaraan pemerintahan desa baru.

Diketahui dua desa baru di Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas telah diresmikan yakni, Desa Argapura dan Desa Sapak Hulu Trans. Peresmian tersebut ditandai dengan pelantikan PJ Kades oleh Bupati Sambas.

"Kedua desa yang telah diberikan kode desa ditetapkan sebagai desa di Kabupaten Sambas. Statusnya dapat ditetapkan menjadi desa definitif dan dilakukan peresmian seperti momen hari ini," ucap Satria Gunawan kepada wartawan pada Senin 17 Oktober 2022.

Satria Gunawan mengatakan, berkenaan dengan hal tersebut maka menjadi tugas dan tantangan ke depan bagi semua masyarakat untuk membina mengawali proses penyelenggaraan pembinaan desa di dua desa tersebut.

"Agar tercapai menjadi cita-cita kepada seluruh pihak sehingga masyarakat dapat merealisasikan dua dari penataan desa yaitu, mewujudkan percepatan peningkatan kemasyarakatan desa dan percepatan peningkatan kualitas dan tata kelola sehingga terjadi desa maju mandiri dan sejahtera," ungkapnya.

Intip Pesona Pantai Matang Danau, Hidden Gem di Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas

Berdasarkan hal tersebut, kata dia, Pemda Sambas diminta mendorong dengan mempercepat menciptakan tertib administrasi pemerintahan desa serta meningkatkan kapasitas aparatur dan pelayanan publik

"Ketiga menjamin tertib administrasi dan keuangan desa, mewujudkan partisipasi masyarakat," katanya.

Kemudian, lanjut dia, menciptakan sarana transportasi dan telekomunikasi dan meningkatkan sarana pendidikan sarana kesehatan, fasilitas pasar yang memadai dan fasilitas sosial lainnya. Pemda Sambas juga diminta untuk menegaskan batas desa agar tidak terjadi persoalan di kemudian hari terkait batas wilayah.

"Kami meyakini apabila sejumlah poin tersebut dilaksanakan maka pembentukan tersebut akan semakin produktif dan positif untuk potensi desa sebagai roda sebagai subjek pembangunan. Karena desa sebagai basis sumber daya manusia memiliki peran strategis," ujarnya.

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved