Info Stimulus

Status BSU masih Calon Penerima, Kapan BSU Tersalurkan Kerekening? Ini Kata Menaker Ida Fauziyah!

Menurut Menaker terkait status BSU yang belum tersalurkan karena Kemnaker masih melakukan verifikasi agar BSU nantinya disalurkan tepat sasaran.

Editor: Peggy Dania
Tribunnews/Herudin
Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah saat diwawancarai secara khusus oleh Tribunnews di Kantor Kemnaker RI, Jakarta Selatan, Rabu 4 Maret 2020. Ida Fauziyah disorot setelah mengeluarkan aturan baru terkait pencairan JHT yang bisa dilakukan jika sudah berumur 56 tahun. Menaker Ida Fauziyah jika status BSU belum berubah dikarenakan pihaknya masih melakukan verifikasi untuk penerima BLT BSU bulan Oktober 2022. 

Di halaman utama, gulir ke bagian bawah dan akan tersedia fitur “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”

Isikan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan alamat email saat ini.

Setelah seluruh data yang disikan benar, klik tombol “Lanjutkan”.

Sistem akan mencari data sesuai yang diinputkan.

Jika Anda termasuk ke calon penerima BSU Rp 600 ribu, maka akan muncul notifikasi seperti ini:

“Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah ( BSU ), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022”.

Notifikasi yang akan muncul ketika anda belum termasuk dalam kriteria penerima BSU maka akan timbul tulisan berikut:

"Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022" . (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved