Sisi Lain Kasus Lesti Kejora dan Rizky Billar Dalam Ruang Lingkup Siklus KDRT

Sisi lain kasus KDRT yang melibatkan penyanyi dangdut Lesti Kejora dan artis peran Rizky Billar dalam ruang lingkup siklus KDRT

Editor: Rizky Zulham
Instagram/@rizkybillar
Pasangan artis Lesti Kejora dan Rizky Billar. 

Hal ini juga diatur dalam Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif

"Dalam Perkap tersebut tidak ada kewajiban pada pelaku untuk mengikuti konseling. Sehingga, perdamaian tidak akan membantu keduanya untuk pulih," ujar Siti.

Menurut Siti, permintaan maaf dan pencabutan laporan itu sebetulnya bagian dari siklus KDRT.

Saat ini, perkara Lesti dan Rizky billar sering disebut berada dalam fase "bulan madu".

Kendati demikian, Siti mengingatkan siklus ini akan terus berputar dengan intensitas yang semakin cepat dan bentuk kekerasan yang bisa semakin memburuk.

"Siklus ini dapat dihentikan jika pasangan mengakui dan mengenali siklus ini dan mencari bantuan psikolog untuk membantu memahami akar persoalan dan memutus siklusnya," tutur Siti.

Kenali Fase KDRT Mengutip hasil penelitian Lenore Walker, seorang psikolog feminis, Siti mengatakan setidaknya ada empat fase dalam siklus KDRT.

Fase pertama adalah tahap ketegangan dimulai (tension building phase). Pada fase ini, perbedaan pendapat yang bercampur dengan ketegangan emosi dimulai.

Di dalamnya terdapat adu mulut disertai nada-nada marah, menekan, sekaligus mengancam.

Lalu, pada fase kedua terjadi tindakan atau kekerasan (acting-out phase). Ketika ketegangan tidak dapat diselesaikan dengan baik, maka pelaku akan melakukan kekerasan, khususnya fisik.

"Pelaku akan merasa dengan jalan ini maka ketegangan dapat berakhir dan situasi akan kembali terkendali. Dengan cara kekerasan, ia juga sedang menunjukkan siapa yang lebih kuat dan berkuasa," kata Siti. Ketiga, ada tahap penyesalan atau bulan madu (reconciliation/honeymoon phase).

Temui Rizky Billar: Lesti Kejora Mau Cabut Laporan Kasus KDRT

Setelah melakukan kekerasan, pelaku dihantui rasa bersalah dan penyesalan. Tetapi, Siti mengingatkan penyesalan mungkin saja bersifat manipulatif.

Yaitu ia menyesal bukan atas kesadaran, tapi karena takut mengalami konsekuensi yang lebih berat seperti perceraian atau dilaporkan.

"Pada tahap inilah hati pasangan akan luluh, merasa kasihan, dan memaafkannya kembali dengan harapan si pelaku benar-benar bertobat dan tidak melakukan kekerasan lagi," kata Siti.

Lalu akan tiba pada tahap stabil (calm phase). Biasanya, situasi ini menunjukkan relasi kembali diliputi kondisi yang relatif stabil.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved