Kabar Artis
Polisi Minta Keluarga Wanda Hamidah Dikosongkan, Kini Ditetapkan Status Quo
Pihak kepolisian menyatakan rumah keluarga Wanda Hamidah yang sempat akan digusur paksa berada dalam status quo.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Kejadian tidak menyenangkan menimpa keluarga Wanda Hamidah.
Pihak kepolisian menyatakan rumah keluarga Wanda Hamidah yang sempat akan digusur paksa berada dalam status quo.
Dengan ditetapkannya status quo, rumah keluarga Wanda Hamidah dinyatakan berada dalam kondisi seperti sebelumnya.
Karena status quo tersebut, polisi meminta rumah keluarga Wanda Hamidah dikondisikan agar bersih dari manusia.
• Rumah Digusur! Wanda Hamidah: Kami Tak Bisa Ibadah, Buang Air, Masak, Makan
"Jadi saat ini juga saya minta rumah ini dikosongkan manusianya, barangnya silakan (tetap di dalam rumah)," ujar Kapolsek Menteng, Kompol Rosiana Labobar.
"Tempat ini menjadi status quo, sehingga tidak ada orang di dalamnya, semua dikosongkan," tukasnya.
Kompol Rosiana juga menegaskan bahwa tidak akan ada eksekusi yang dilakukan.
"Tidak ada eksekusi karena barang tidak dikeluarkan, hanya manusianya saja dikeluarkan, jadi di sini clear sambil menunggu hasil PTUN," tandasnya lagi.
Diberitakan sebelumnya, Wanda Hamidah minta gugatan yang dilayangkan keluarganya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Rabu 12 Oktober 2022, dihormati.
• Alasan Wanda Hamidah Serang Rumah Mantan Suaminya, Kondisinya Diungkap Sang Pengacara
Melalui unggahan di Instagram, Wanda Hamidah pun mengumumkan persidangan di PTUN Jakarta akan digelar Rabu 19 Oktober 2022 mendatang.
"Indonesia Negara Hukum," tulis Wanda sebagai keterangan unggahan press release di Instagram.
"Alhamdulillah sudah ada panggilan sidang PTUN dengan Nomor Perkara: 359/G/2022/PTUN.JKT yang akan dilaksanakan Rabu, 19 Oktober 2022," lanjutnya.
"Mohon doa. Sudah seharusnya tidak ada lagi yang mengganggu keluarga kami hingga adanya putusan hukum," tandas Wanda. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Wanda-Hamidah-pun-mengumumkan-persidangan-di-PTUN-Jakarta.jpg)