Besaran Nominal Bantuan PIP 2022 Jenjang SD-SMA dan Link Cek Bansos Oktober 2022
Peserta merupakan peserta dalam DTKS serta memiliki NISN dari SD - SMA dengan besaran nominal yang berbeda tiap jenjang sekolah.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) terus disalurkan Pemerintah dalam rangka menyukseskan program pendidikan terhadap masyarakat miskin.
Pesera penerima Bantuan PIP merupakan anggota keluarga dari penerima Bantuan PKH yang mulai disalurkan pula di Bulan Oktober untuk tahap 4.
Peserta merupakan peserta dalam DTKS serta memiliki NISN dari SD - SMA dengan besaran nominal yang berbeda tiap jenjang sekolah.
Untuk pencairan Bantuan PIP tahun 2022 ini sudah mulai dari salurkan sejak September bulan lalu secara bertahap.
Bagi yang belum menerima maka Oktober kemungkinan waktu penyaluran.
Kepastian penerimaan Bantuan PIP biasanya diinformasikan oleh pihak sekolah atau bisa cek langsung melalui link pip.kemdikbud.go.id.
Serta para penerima PIP harus melakukan aktivasi rekening agar dana PIP cair.
• Kepala SDN 10 Ngabang Sebut Pengambilan Dana PIP Tidak Lagi Melalui Pihak Sekolah
Dua Dokumen
Peserta akan menerima 2 dokumen sebagai pencairan Bantuan PIP setelah melakukan aktivasi rekening.
Pertama buku tabungan dan kedua adalah kartu debit.
Penerima PIP ini terdiri dari siswa di jenjang SD hingga SMA.
Penyaluran PIP di tahun 2022 mulai dilakukan September lalu.
Untuk memastikan nama Anda terdaftar sebagai penerima PIP 2022 bisa lakukan cara berikut :
- Buka laman pip.kemdikbud.go.id.