4 Jenderal Polri yang Tersangkut Kasus Hukum Korupsi, Narkoba hingga Pembunuhan di Era Jokowi
Para Jenderal Polri tersebut diantaranya Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan dan terbaru Irjen Teddy Minahasa.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Setidaknya 4 Jenderal Polri pada zaman Presiden Jokowi tersandung kasus hukum.
Para Jenderal Polri tersebut diantaranya Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan dan terbaru Irjen Teddy Minahasa.
Irjen Pol Napoleon Bonaparte tersandung kasus korupsi pada 2020 silam.
Irjen Pol Napoleon Bonaparte yang saat itu menjabat Kepala Divisi Hubungan Internasional terseret kasus korupsi hak tagih Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra).
Irjen Napoleon Bonaparte terbukti menerima uang sebesar 200.000 dolar Singapura dan USD370.000 dari Djoko Tjandra, untuk menghapus nama Djoko Tjandra dari Daftar Pencarian Orang (DPO).
Oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Napoleon Bonaparte divonis 4 tahun penjara, denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan, pada Maret 2021.
• Empat Hari Jabat Polda Jatim, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra Dikaitkan dengan Kasus Narkoba
Kasus Napoleon Bonaparte tak berhenti di situ.
Saat di sel, Napoleon tersandung kasus penganiayaan pada tersangka kasus penistaan agama sekaligus YouTuber, Muhammad Kece.
Napoleon bersama tahanan lainnya, yaitu Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, Himawan Prasetyo, dan Harmeniko alias Choky alias Pak RT disebut melakukan penganiayaan terhadap M Kece.
Penganiayaan itu terjadi di dalam salah satu sel Rutan Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021 dini hari.
Jenderal Polri selanjutnya Irjen Ferdy Sambo.
Kasus yang menimpa Irjen Ferdy Sambo masih belum beres.
Ferdy Sambo yang kala itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri merupakan tersangka pembunuhan ajudannya yakni Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo tak sendiri.
Dia melibatkan istri, ajudan serta para anak buahnya.