Jaksa Agung Muda Pengawasan Harap Kejaksaan Kalbar Optimalkan Program Untuk Masyarakat

Dr. Ali Mukartono melakukan Inspeksi Pimpinan ke Kejaksaan Tinggi Kalbar, Kejaksaan Negeri Pontianak dan Kejaksaan Negeri Singkawang.

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Jaksa Agung Muda Pengawasan Dr. Ali Mukartono (tengah) saat melakukan inspeksi pimpinan di Kejaksaan Tinggi Kalbar, Kamis 13 Oktober 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK -Guna meningkatkan kinerja Kejaksaan dan jajaran, Jaksa Agung Muda Pengawasan Dr. Ali Mukartono melaksanakan Inspeksi Pimpinan ke Kejaksaan Kalimantan Barat.

Selama 3 hari Dr. Ali Mukartono melakukan Inspeksi Pimpinan ke Kejaksaan Tinggi Kalbar, Kejaksaan Negeri Pontianak dan Kejaksaan Negeri Singkawang.

Dihari pertama Kunjungannya, Dr Ali Mukartono memberikan arahan kepada seluruh pejabat dilingkungan Kejaksaan Tinggi Kalbar yakni para Asisten, serta seluruh Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di Kalimantan Barat.

Kemudian, setelah dari Kejaksaan Tinggi, Dr Ali Mukartono meninjau Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak.

Baca juga: Bupati Kubu Raya Minta Siswa SMAN 3 Pontianak Tak Nikah Muda

Lalu, dihari kedua, Inspeksi dilanjutkan ke Kejaksaan Negeri Singkawang dan Kejaksaan Negeri Mempawah.

Setelah itu, dihari ketiga yakni Kamis 13 Oktober 2022, Inspeksi Jaksa agung muda pengawasan kembali ke kantor Kejaksaan Tinggi Kalbar.

kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Dr. Masyhudi pada keempat ini memaparkan capaian kinerja Kejaksaan Tinggi Kalbar sepanjang tahun 2022.

Pada bidang intelegent, Kejaksaan Tinggi Kalbar telah melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah sebanyak 14 kali sepanjang kurun waktu Januari 2022-oktober 2022.

Kemudian, dalam bidang Pengamanan Pembangunan Proyek Strategis, Bidang Intelegen Kejaksaan Tinggi Kalbar turut serta dalam Kegiatan Tanggap Darurat Banjir Di Sintang, Pengembangan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang, Pembangunan Jembatan Sungai Sambas Besar, Pembangunan Bandar Udara Baru Singkawang Lanjutan dan Kegiatan Rehabilitasi Dan Renovasi Prasarana Sekolah Provinsi Kalbar

Selanjutnya, pada Bidang Tindak Pidana Umum, sepanjang tahun 2022 Kejaksaan Kalbar telah melaksanakan tuntutan sebanyak 1.436 perkara, 28 Restoratif Justice, melakukan eksekusi terhadap 1.004 perkara, dan menuntut mati 20 perkara.

Lalu, pada Tahun 2022, Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalbar telah melakukan 23 Penyelidikan dan 15 penyidikan pada tahun 2022.

Pada tahun 2022, bidang Perdata dan Tata Usaha Negara telah melaksanakan sebanyak 14 MoU kepada berbagai pihak.

Memberikan bantuan hukum dengan jumlah 196 kasus antara lain sebanyak 33 bantuan hukum litigasi dan 163 bantuan non litigasi.

Selain itu, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kalbar juga telah memberikan bantuan Pertimbangan Hukum sebanyak 43 antara lain 34 pendampingan hukum dan 9 pendapat hukum dengan total pemulihan dan penyelamatan keuangan negara sebanyak Rp 815.511.957.552 dan Rp 7.608.470.454,312

Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda Pengawasan Dr. Ali Mukartono menyampaikan bahwa inspeksi pimpinan ini dilakukan kepada seluruh Kejaksaan Tinggi di Indonesia.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved