SOAL UTS - PTS PKN Kelas 10 Semester 1 2022 Lengkap Kunci Jawaban Ujian Sekolah Pilihan Ganda Essay

Pelaksanaan UTS/PTS sebentar lagi akan dihadapi siswa SMA, sejumlah persiapan perlu dilakukan dengan cara belajar.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase Tribunpontianak.co.id / sid / google
Soal PKN Kelas 10 semester 1 persiapan hadapi ujian sekolah. Latihan meningkatkan kemampuan siswa dalam menjawab soal 

39. Kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang disebut kekuasaan....
a. yudikatif
b. eksekutif
c. legislatif
d. parlementer
e. presidensial

40. Landasan hukum kementerian Negara Republik Indonesia adalah....
a. pasal 17 UUD 1945
b. pasal 18 UUD 1945
c. pasal 19 UUD 1945
d. pasal 20 UUD 1945
e. pasal 21 UUD 1945

Soal Essay PKN Kelas 10 SMA

41. Jelaskan pembagian kekuasaan menurut Montesquieu!
Jawaban: menurut Montesquieu seorang pemikir berkebangsaan Prancis mengemukakan teorinya yang disebut trias politica. Dalam bukunya yang berjudul L’esprit des Lois pada tahun 1748 menawarkan alternatif yang agak berbeda dari pendapat John Locke. Menurut Montesquieu tegaknya negara demokrasi perlu diadakan pemisahan kekuasaan negara ke dalam tiga bagian, yaitu:
a. Kekuasaan legislatif (membuat undang-undang)
b. Kekuasaan eksekutif (melaksanakan undang-undang)
c. Kekuasaan yudikatif (mengadii jika terjadi pelanggaran atas undang-undang)

42. Jelaskan yang dimaksud dengan kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif!
Jawaban:
- Kekuasaan legislatif adalah membuat undang-undang
- Kekuasaaan eksekutif adalah melaksanakan undang-undang
- Kekuasaaan yudikatif adalah mengadili jika terjadi pelanggaran atas undang-undang

43. Sebutkan pembagian kekuasaan secara horizontal!
Jawaban:
a. kekuasaan konstitutif
b. kekuasaan eksekutif
c. kekuasaan legislatif
d. kekuasaan yudikatif
e. kekuasaan eksaminatif
f. kekuasaan moneter

44. Sebutkan contoh lembaga pemerintah nonkementerian!
Jawaban:
a. Badan Intelijen Negara (BIN)
b. Badan Narkotika Nasional (BNN)
c. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
d. Badan Urusan Logistik (BULOG)
e. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
f. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)

45. Jelaskan menurut pendapatmu tentang nilai-nilai Pancasila dalam penyelenggaraan pemerintahan!

 

Jawaban: Pancasila dalam kedudukannya sering disebut sebagai dasar filsafat atau dasar falsafah negara. Dalam pengertian ini, Pancasila merupakan suatu dasar nilai-nilai atau norma untuk mengatur penyelenggaraan pemerintahan negara. Dengan kata lain, Pancasila merupakan suatu dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara. Dengan demikian, seluruh pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintahan negara, terutama segala perundang-undangan termasuk proses reformasi segala bidang dewasa ini, dijabarkan dari nilai-nilai Pancasila. Oleh karena itu, Pancasila merupakan sumber kaidah hukum negara yang secara konstitusional mengatur Negara Republik Indonesia beserta seluruh unsur-unsurnya, yaitu rakyat, wilayah, serta pemerintahan negara.

Jawaban soal pilihan ganda PKN Kelas 10

1. b

2. a

3. e

4. e

5. a

6. d

7. b

8. d

9. e

10. e

11. c

12. b

13. b

14. a

15. c

16. a

17. a

18. a

19. d

20. a

21. b

22. e

23. d

24. b

25. a

26. b

27. c

28. c

29. d

30. a

31. d

32. d

33. d

34. a

35. e

36. a

37. a

38. c

39. b

40. a

Jawaban soal essay PKN kelas 10 

41. Menurut Montesquieu seorang pemikir berkebangsaan Prancis mengemukakan teorinya yang disebut trias politica. Dalam bukunya yang berjudul L’esprit des Lois pada tahun 1748 menawarkan alternatif yang agak berbeda dari pendapat John Locke. Menurut Montesquieu tegaknya negara demokrasi perlu diadakan pemisahan kekuasaan negara ke dalam tiga bagian, yaitu:
a. Kekuasaan legislatif (membuat undang-undang)
b. Kekuasaan eksekutif (melaksanakan undang-undang)
c. Kekuasaan yudikatif (mengadii jika terjadi pelanggaran atas undang-undang)

42. 
- Kekuasaan legislatif adalah membuat undang-undang
- Kekuasaaan eksekutif adalah melaksanakan undang-undang
- Kekuasaaan yudikatif adalah mengadili jika terjadi pelanggaran atas undang-undang

43. 
a. kekuasaan konstitutif
b. kekuasaan eksekutif
c. kekuasaan legislatif
d. kekuasaan yudikatif
e. kekuasaan eksaminatif
f. kekuasaan moneter

44.
a. Badan Intelijen Negara (BIN)
b. Badan Narkotika Nasional (BNN)
c. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
d. Badan Urusan Logistik (BULOG)
e. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
f. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)

45. Pancasila dalam kedudukannya sering disebut sebagai dasar filsafat atau dasar falsafah negara. Dalam pengertian ini, Pancasila merupakan suatu dasar nilai-nilai atau norma untuk mengatur penyelenggaraan pemerintahan negara. Dengan kata lain, Pancasila merupakan suatu dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara. Dengan demikian, seluruh pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintahan negara, terutama segala perundang-undangan termasuk proses reformasi segala bidang dewasa ini, dijabarkan dari nilai-nilai Pancasila. Oleh karena itu, Pancasila merupakan sumber kaidah hukum negara yang secara konstitusional mengatur Negara Republik Indonesia beserta seluruh unsur-unsurnya, yaitu rakyat, wilayah, serta pemerintahan negara.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved