Sebanyak 80 Pejabat Fungsional Ikuti Pemetaan Kompetensi di Kayong Utara
Kegiatan tersebut, diikuti 80 pejabat fungsional dari berbagai organisasi perangkat daerah.
Penulis: Zulfikri | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Kabupaten Kayong Utara, telah melakukan pemetaan potensi dan kompetensi pegawai negeri sipil bagi pejabat fungsional hasil penyetaraan jabatan.
Kegiatan tersebut, diikuti 80 pejabat fungsional dari berbagai organisasi perangkat daerah.
Mengenai ini, Bupati Kayong Utara dalam hal ini diwakili Romi Wijaya, selaku asisten administrasi umum Setda Kayong Utara menyampaikan bahwa hal ini sebagai langkah untuk mendapat gambaran karakteristik pribadi pegawai.
”Kegiatan ini kita laksanakan untuk mendapatkan gambaran karakteristik pribadi pegawai dan mengetahui potensi pegawai,” terang Romi Wijaya.
Romi menuturkan, dalam menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik.
• Anggota DPRD Kayong Utara Harap Atensi OPD Untuk Pemukiman Warga Tergenang di Desa Sedahan Jaya
Berdasarkan pertimbangan tersebut, melalui peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 17 tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional, pemerintah kabupaten kayong utara telah melaksanakan penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.
Lebih lanjut, penyetaraan jabatan dilakukan berdasarkan kesesuaian kualifikasi dan kompetensi antara jabatan fungsional dengan pegawai yang akan disetarakan.
Namun dalam penerapannya terdapat beberapa permasalahan, salah satunya adalah masih adanya ketidaksesuaian antara jenjang pendidikan dengan bidang jabatan serta masih terbatasnya jumlah jabatan fungsional yang ada sehingga belum mengakomodasi semua jabatan.
“Untuk mengatasi permasalahan tersebut, perlu dilakukan tata kelola pasca penyetaraan, salah satunya dengan cara melaksanakan pemetaan potensi dan kompetensi terhadap pejabat yang telah disetarakan,” paparnya.
“Dipandang perlu untuk dilakukan pemetaan potensi dan kompetensi pejabat fungsional hasil penyetaraan di lingkungan pemerintah kabupaten kayong utara,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kayong Utara Jumadi Gading mengatakan bahwa ini juga menjadi database kompetensi pegawai sehingga membantu dalam pertimbangan untuk melakukan promosi, rotasi dan mutasi pegawai.
“Ini kita laksanakan selama 2 hari, dengan peserta dibagi menjadi 40 peserta perhari,” ujar Jumadi.
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News