Info Stimulus
Mengapa BLT UMKM, Ojol dan Nelayan Tak Kunjung Cair? Simak Ternyata ini Penjelasannya!
Pemerintah menyatakan akan segera melakukan pencairan BLT UMKM 2022 pada bulan Oktober 2022.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan langsung tunai ( BLT ) usaha mikro kecil dan menengah ( UMKM ) untuk membantu permodalan belum disalurkan pemerintah.
Diketahui sasaran daripada UMKM diperuntukan kepada masyarakat yang bergerak dibidang usaha kecil dan menengah dan tak luput juga kepada orang yang mencari nafkah sebagai Nelayan dan ojek online.
Pemerintah sempat menyatakan akan segera melakukan pencairan dana UMKM 2022 pada bulan Oktober 2022.
Penyaluran Bantuan kepada UMKM tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan ( PMK ) No.134/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.
• Syarat Wajib dan Cara Dapat BLT UMKM dan BLT Ojol Terbaru Rp 1,2 Juta di Bulan Oktober 2022
Menanggapi hal ini Menteri Koperasi UKM Teten Masduki mengatakan pencairan BLT UMKM saat ini masih dibahas bersama dengan Kementerian Koordinator bidang Perekonomian untuk kapan penyalurannya.
"BLT UMKM saat ini belum ada keputusan (cair), jadi masih dibicarakan di Kementerian Perekonomian" kata Teten kepada Kompas.com
Teten pun menilai untuk pelaku UMKM saat ini sudah dapat bertahan, sehingga pihaknya akan memfokuskan pada nelayan kecil.
Hal ini dikarenakan biaya produksi untuk nelayan 60 persennya mencangkup pembelian bahan bakar minyak ( BBM ), yang belum lama ini mengalami kenaikan harga.
"Kami sekarang kerja sama dengan Kementerian BUMN dan Pertamina, untuk akses nelayan mendapat solar dan BBM dengan harga yang wajar dan bukan dari pengecer," jelasnya
• Akan Cair! Berikut Cara Cek Penerima BLT UMKM Terbaru 2022 Klik Link eform.bri.co.id/bpum
Sebagaimana diberitakan sebelumnya Presiden Joko Widodo ( Jokowi) telah memerintahkan pemerintah daerah untuk menyalurkan 2 persen dana transfer umum senilai Rp2,17 triliun untuk bansos kepada pelaku UMKM, nelayan dan ojek.
Besaran BLT UMKM disebut akan senilai dengan besaran Bantuan Produktif Usaha Mikro ( BPUM ) sebesar Rp1,2 juta yang telah dilakukan tahun lalu.
Saat ini, program BLT UMKM masih dalam tahap pematangan agar penyaluran tepat sasaran.
Berikut ini syarat-syarat yang wajib dipenuhi oleh para pelaku Umkm, Ojol dan Nelayan supaya dapat Bansos peningkatan produktifitas ditengah kenaikan harga BBM.
* Warga Negara Indonesia ( WNI )