Info Stimulus

Mengapa BLT UMKM, Ojol dan Nelayan Tak Kunjung Cair? Simak Ternyata ini Penjelasannya!

Pemerintah menyatakan akan segera melakukan pencairan BLT UMKM 2022 pada bulan Oktober 2022.

Editor: Peggy Dania
KOLASE/TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Pencairan BLT UMKM hingga saat ini belum mendapatkan kepastian kepada penerima yaitu mereka yang bergerak sebagai pelaku usaha kecil mikro dan menengah termasuk BLT kepada Nelayan dan Ojek Online. 

* Memiliki kartu identitas penduduk atau KTP

* Merupakan pelaku usaha mikro yang dibuktikan melalui surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

* Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara ( ASN ) yang meliputi anggota Polri atau TNI, Pegawai BUMN atau pegawai BUMD

* Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

* Para pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha ( SKU ).

Cek Bantuan BLT UMKM Cair Bulan Ini Tahun 2022 di Rekening BRI & BNI Lewat Eform

Setelah semua persyaratan dipenuhi maka anda sendiri bisa mendaftarkan usaha milik anda dengan datang langsung ke Dinas Koperasi dan UKM dengan cara berikut :

1. Datang dan temui petugas Dinas Koperasi dan UKM di daerah setempat untuk mendapat surat rekomendasi

2. Lampirkan dokumen berupa identitas Nomor Induk Kependudukan ( NIK ), Nomor Kartu Keluarga ( KK ), Nama Lengkap, Alamat, No. Telpon, dan identitas bidang usaha

3. Pihak Dinas Koperasi dan UKM akan segera memproses serta melakukan verifikasi atas permohonan yang telah diajukan

4. Pantau status penerimaan permohonan melalui laman e-form.bri.co.id/bpum dengan memasukkan nomor KTP dan Kode Verifikasi.

Sebagai informasi tambahan nantinya setiap pelaku UMKM akan mendapat BLT BBM sebesar Rp 1.200.000 dana ini bersumber dari Dana Tranfer Umum ( DTU ), Kabupaten Kota.

Demikianlah perkembangan tentang informasi BLT UMKM yang dijadwalkan akan cair pada bulan Oktober 2022. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved