Empat Kabupaten di Kalbar Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana, Terparah di Ketapang dan Sintang
Melihat kondisi daerah yang terdampak banjir di Kalbar, Gubernur Kalbar juga sudah menetapkan status bencana tanggap darurat di Kalbar.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Satgas Informasi Bencana BPBD Provinsi Kalimantan Barat, Daniel menyampaikan sejauh ini sudah ada tujuh kabupaten kota di Kalbar yang telah dilanda bencana banjir.
Namun yang terparah ada di Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Sintang.
Dari tujuh kabupaten yang dilanda banjir maupun tanah longsor, sudah ada empat daerah yang menetapkan status tanggap darudat bencana banjir, dan tanah longsor yakni Kabupaten Sintang, Kapuas Hulu, dan Ketapang, serta Melawi.
Hal itu disampaikannya saat wawancara ekslusif pada Poadcast Tribun Pontianak yang membahas terkait “BPBD Provinsi dalam Penanganan Bencana di Kalbar” yang disiarkan langsung melalui Youtube Tribun Pontianak, Selasa 11 Oktober 2022.
“Dari tujuh daerah yang dilanda banjir memang terparah di Kabupaten Sintang, dan Ketapang. Sejauh ini kita sudah lakukan pendataan, namun sifatnya sementara karena kondisinya masih terus berjalan untuk pendataan dilapangan,”ujarnya.
• Banjir Landa Beberapa Kecamatan di Kabupaten Sanggau, BPBD Imbau Warga Tetap Waspada
Ia menekankan bahwa data yang diperloleh harus diverifikasi dengan baik, karena kaitannya dengan penyaluran bantuan yang diberikan kepada masyarakat.
Melihat kondisi daerah yang terdampak banjir di Kalbar, Gubernur Kalbar juga sudah menetapkan status bencana tanggap darurat di Kalbar.
“Status tanggap darurat sangat penting untuk provinsi dan kabupaten untuk menggerakkan personil, peralatan dan menyerahkan bantuan ke daerah bencana. Dengan SK tanggap darudat ini kita punya cadangan pangan 200 ton di Provinsi, dan kabupaten kota ada 100 ton beras. Jadi bisa mereka keluarkan,”ujarnya.
Kemudian dengan SK tersebut, tentu sangat mempermudah kordinasi antar instansi terkait. Sebab dikatannya terkait banjir bukan hanya tugas pemerintah, tapi semua elemen.
“Langkah yang kita lakukan kemarin dengan terus melakukan kordinasi secara insentif dengan daerah dan mendorong melakukan penetapan status tanggap darurat. Sehingga dari 7 kabupaten kota, sudah 4 daerah di Kalbar yang menetapkan status tanggap darurat bencana,”ujarnya.
Dalam menetapkan status tersebut dikatakannya tentu memiliki kriteria khusus yakni dengan melihat kondisi bencana yang semakin meluas dan juga banyak warga yang terdampak.
Dikatakannya bahwa di BPBD sendiri mempunyai 5 pilar dengan istilah pentahelix yang melibatkan peran antara pemerintah, masyarakat, akademisi, media dan dunia usaha.
“ Saya lihat dunia usaha sudah ambil peran hanya saja belum terkoordinir dengan baik,”pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News