Diskominfo Mempawah Sosialisasikan KIM dan Digitalisasi Desa Melalui Web Desa

Disamping itu, Kata Rudi sesuai dengan visi Ibu Bupati Mempawah, selain ada program Smart City juga akan dikembangkan Smart Village (Desa Cerdas).

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dok. Prokopim Pemkab Mempawah
Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar acara sosialisasi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dan Digitalisasi Desa melalui Web Desa di Kabupaten Mempawah, di Aula Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Selasa 11 Oktober 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar acara sosialisasi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dan Digitalisasi Desa melalui Web Desa di Kabupaten Mempawah, di Aula Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Selasa 11 Oktober 2022.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Administrasi dan Umum Setda Mempawah, Suwanda.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Sosial PPPAPM-Pemdes, Burhan, Disdukcapil, serta perwakilan dari 6 Kecamatan dan 21 Desa.

Kepala Diskominfo Kabupaten Mempawah, Rudi mengatakan, acara ini digelar dalam rangka menindaklanjuti dikeluarkannya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor: 22/Per/M.Kominfo/12/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Komunikasi dan Informatika, yang salah satunya adalah mengharuskan Kab/kota untuk membentuk KIM di Desa.

Disamping itu, Kata Rudi sesuai dengan visi Ibu Bupati Mempawah, selain ada program Smart City juga akan dikembangkan Smart Village (Desa Cerdas).

"Tentu makna desa cerdas ini, ungkap Rudi adalah salah satu poin yang akan kita tindaklanjuti, yakni bagaimana pelayanan administrasi pemerintahan di desa itu sudah bertransformasi dari manual ke digitalisasi," terangnya.

Intensitas Hujan Tinggi Kabupaten Mempawah Rawan Banjir, Bupati Imbau Jaga Lingkungan

Rudi mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Dinas Sosial PPPAPM-Pemdes mencoba untuk menginisiasi agar desa-desa di Kab Mempawah memiliki Wesite Desa.

“Alhamdulilah di APBDes 2022 dari 60 desa sudah ada 21 desa yang berkeinginan untuk membuat Website, meskipun prosesnya pembuatannya secara bertahap, dan baru ada 13 desa yang sudah memiliki Wabsite,” terangnya.

Sementara itu, Asisten Administrasi dan Umum Setda Mempawah, Suwanda mengatakan kegiatan pembentukan KIM ini dianggap penting karena dalam rangka meningkatkan dan penguatan kualitas pengelolaan informasi di tingkat desa.

“Saya berharap seluruh desa di Kabupaten Mempawah melalui Dinas Kominfo untuk dapat segera membentuk KIM, sehingga nantinya KIM yang sudah terbentuk dapat menjadi mitra dan menjadi garda terdepan dalam pengelolaan informasi di tingkat desa,” ujarnya.

Selain itu, Suwanda berharap Dinas Kominfo selalu melakukan pendampingan secara terus menurus kepada KIM di desa yang sudah terbentuk, agar dapat menjalankan fungsi dan tugasnya serta berkembang dengan baik.

Terkait dengan pembuatan Website Desa, Suwanda menyambut baik 21 desa dimana tahun 2022 ini telah mengalokasikan anggaran melalui APBDes untuk mengimplementasikan Website Desa.

“Ini membuktikan bahwa desa telah siap untuk bertransformasi dari pola manual ke pola digital dalam tata kelola pemerintahan desa," ucapnya.

"Saya berharap dengan adanya Website Desa akan semakin meningkatkan kualitas informasi menjadi sarana komunikasi yang efektif antar aparatur desa dengan masyarakat desa masing-masing. Serta kedepan dapat menjadi media bagi desa dalam mengembangkan potensi desa secara digital, sehingga berdampak pada kesejahteraan di desa," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved