Pemkab Kayong Utara Komitmen Pertahankan Lahan di Sektor Pertanian
Hal ini sebagai langkah dalam mempertahankan lahan pertanian yang menjadi penyokong pangan daerah di Kabupaten Kayong Utara.
Penulis: Zulfikri | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara berkomitmen dalam upaya mencegah alih fungsi lahan pertanian.
Hal ini sebagai langkah dalam mempertahankan lahan pertanian yang menjadi penyokong pangan daerah di Kabupaten Kayong Utara.
Terkait hal tersebut, Bupati Kayong Utara, Citra Duani didampingi Sekretaris Daerah Kayong Utara, Hilaria Yusnani telah mengikuti Rapat Koordinasi Pokja RPLP2B (Rekomendasi Perlindungan Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan) Tahun 2022.
Citra Duani menyampaikan, pemkab berkomitmen untuk mempertahankan lahan pertanian serta mengembangkan sektor pertanian di daerah.
"Regulasi lahan pertanian dan pangan berkelanjutan harus cepat diselesaikan, tujuannya mencegah alih fungsi lahan pertanian," ujar Citra Duani.
• Focus Group Discussion Kampanye Damai Pilkades dan Pencegahan Stunting di Kayong Utara
Citra Duani menyebut bahwa beberapa tahun kedepan bukan tidak mungkin potensi alih fungsi lahan pertanian terus terjadi.
Dengan adanya regulasi LP2B, Bupati Kayong Utara ini berharap penyusutan area pertanian dapat terkontrol dengan baik.
"Menekan lajunya alih fungsi lahan pertanian, sehingga kita bisa mewujudkan kemandirian dan ketahanan pangan daerah," tegas Citra Duani.
Atas hal ini, Citra Duani meminta Organisasi Perangkat Daerah lebih inovatif dalam mengembangkan sektor di bidang pertanian.
"Tujuan kita melindungi kepemilikan lahan pertanian bagi petani, meningkatkan kemakmuran mereka serta kesejahteraan petani dan masyarakat,” jelas Citra Duani.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News