Lokal Populer
KPU Sekadau Ajukan Anggaran Pilkada Rp 30 Miliar, Jumlah TPS Diperkirakan Bertambah
Pemilu dan Pilkada berbeda anggarannya. Pilkada usulan kita 30 Miliar, angka 30 M itu tentu akan mengerucut
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Marpina Sindika Wulandari
Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Drianus Saban.
Selanjutnya KPU juga menentukan jumlah pemilih di TPS hanya 300 pemilih walaupun dalama Undang-Undang diperbolehkan maksimal 500 pemilih.
Dalam proses pemungutan suara di TPS nantinya juga akan menggunakan aplikasi Si Rekap untuk membantu beberapa tahapan.
"Jumlah itu yang dihitung KPU untuk durasi kerja. Sehingga tidak menjadi beban penyelenggara pemilu. Makanya KPU sekarang mengusulkan ke pemerintah agar jumlah pemilih di setiap TPS 300. Bagian dari regulasi, kalau sampai 500 pemilih tentu akan kewalahan. Kemudian KPU juga menyarankan harus ada pemeriksaan kesehatan bagi penyelenggara, " jelas Saban.
Berita Terkait