Wakil Wali Kota Pontianak Pastikan TPP di Pontianak Berjalan Lancar, Bahasan: Persoalan Waktu Saja
“TPP sebenarnya tidak ada persoalan, hanya saja persoalan waktu saja. Tentu kami mempersiapan dengan kemampuan daerah dan sebenarnya tidak ada persoal
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Wakil Wali Kota (Wawako) Pontianak, Bahasan memastikan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan pemerintah Kota Pontianak tidak terjadi persoalan.
“TPP sebenarnya tidak ada persoalan, hanya saja persoalan waktu saja. Tentu kami mempersiapan dengan kemampuan daerah dan sebenarnya tidak ada persoalan,” ujarnya, Kamis 6 Oktober 2022.
Bahkan hingga saat ini, Bahasan menyebutkan sudah terdapat 8 OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak yang telah dibayarkan TPP-nya.
• Wakil Wali Kota Bahasan Sebut Angka Inflasi di Pontianak Relatif Stabil
Kata Bahasan, dalam pemberian TPP di Pemerintah Kota Pontianak, tentu menyesuaikan juga dengan kemampuan daerah sesuai dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak.
“Kita tetap berikan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Kendalanya kan keterbatasan anggaran, karena sumber dananya dari PAD sehingga perlu dihitung kecukupannya,” terangnya.
Menutut Wawako Bahasan, hal yang wajar jika terdapat pegawai yang mengeluhkan terhadap TPP tersebut. Namun yang pasti, lanjutnya, dalam pemberian TPP ini tidak ada permasalahan.
Wawako Bahasan menerangkan, dalam waktu dekat ini diharapkkan bisa selesai proses pemberian TPP tersebut.
“Bulan ini dalam proses dan mungkin bulan ini juga pemberian TPP akan terlaksana sesuai dengan harapan,” tukasnya.
(*)
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News