Lokal Populer
Kota Pontianak Dinilai Sudah Saatnya Terapkan Konsep Kota Pintar
upaya-upaya inovatif untuk mengatasi berbagai persoalan, guna meningkatkan kualitas hidup manusia terutama komunitas setempat.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Perda Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pontianak smart city telah diterbitkan.
Perda tersebut mengatur tentang implmentasi smart city atau kota pintar di Kota Pontianak.
Berikut penjelasan Pengamat Tata Kota Universitas Tanjungpura Pontianak, Prof Dr Henny Herawati ST MT.
Pada prinsipnya konsep kota pintar (smart city) adalah dimana suatu ekosistem kota melakukan upaya-upaya inovatif untuk mengatasi berbagai persoalan, guna meningkatkan kualitas hidup manusia terutama komunitas setempat.
• Vaksin Kosong, Sekda Harisson Pinta Adanya Keringanan Aturan Perjalanan Pesawat Terbang
Untuk melaksanakan upaya yang inovatif perlu perubahan budaya kerja.
Pemerintah daerah mesti punya komitmen yang kuat dalam melakukan perubahan, tidak boleh terjebak pada kegiatan-kegiatan rutinitas.
Menurut saya, Kota Pontianak saat ini sudah waktunya menerapkan konsep smart city.
Dimana, saat ini kita rasakan sudah mulai macet dimana-dimana. Hal ini berhubungan dengan mobilitas penduduk dalam beraktivitas.
Pengaturan tata ruang sudah saatnya perlu menjadi prioritas utama, belum lagi masalah banjir yang menjadi permasalahan rutin di kota Pontianak.
Penerapan smart city di Kota Pontianak, dapat menjadi salah satu solusi dalam mengatasi permasalahan yang ada di Kota Pontianak.
Perlu diketahui, penerapan smart city di Pontianak bukan hanya berfokus pada upaya peningkatan teknologi dan informasi saja, melain peningkatkan dari berbagai aspek.
Oleh karena itu, dengan penerapan smart city di kota Pontianak, diharapkan pengembangan dan pembangunan dapat lebih efisien dan efektif, baik untuk masyarakat, pemerintah, bahkan lingkungan yang ada.
Butuh adanya komitmen baik dari pemerintah kota sebagai pembuat kebijakan dan masyarakat sebagai pihak yang terlibat untuk saling bekerja sama mewujudkan smart city di kota Pontianak.
Jadi jangan berpikir bahwa penerapan konsep smart city hanya pada kegiatan IT semata, melainkan yang paling penting adalah perubahan budaya kerja.
Penetapan Warisan Budaya Takbenda Kota Pontianak |
![]() |
---|
Peran Penting Bunda Literasi Dalam Dunia Pendidikan |
![]() |
---|
Upaya Tingkatkan Cakupan Imunisasi Dasar Lengkap di Kabupaten Kayong Utara |
![]() |
---|
Rancangan Besar Pembangunan Jangka Panjang Kota Singkawang |
![]() |
---|
Dukung Penggunaan Produk Lokal Sebagai Pertumbuhan Ekonomi Upaya Tekan Inflasi |
![]() |
---|